ALIBI.id [9/9/2022] – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRA yang berlangsung, Jumat (9/9/2022).
Dari pemerintah Aceh penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, sedangkan dari pihak DPRA ditandatangani oleh Ketua DPRA Saiful Bahri, Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin.
Prosesi penandatanganan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2022 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023.
Bustami Hamzah dalam sambutannya usai penandatanganan menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRA atas disetujuinya Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut. “Nota Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan RKA-SKPA dan Penyusunan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022,” ujar Bustami.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri serta diikuti para wakil ketua dan anggota DPRA lainnya. Sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh juga hadir di ruang Sidang Paripurna untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Discussion about this post