ALIBI.id [3/9/2022] – Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah berjanji akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan penimbunan atau penyimpangan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Andy mengatakan, pihaknya akan melakukan pencegahan, pengawasan, penertiban, dan penindakan bagi yang melanggar, sehingga BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
“Siapa pun yang menyalahgunakan dengan menimbun atau mengangkut BBM subsidi tanpa hak, maka akan kami tindak tegas. Hal ini agar pendistribusian BBM subsidi di Aceh Timur bisa tepat sasaran,” kata Andy, dalam keterangannya Sabtu (3/9/2022).
Di samping itu, kata Andy, pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para Pengelola SPBU agar menjual atau membeli BBM sesuai peruntukan dan katagori konsumen.
Selain itu, dilakukan juga upaya preventif dengan berpatroli atau memberikan pengawasan dan pengawasan di setiap SPBU.
“Masyarakat dan stakeholder terkait diharapkan saling bekerja sama dalam mengawasi pendistribusian dan mencegah sedini mungkin segala bentuk penyimpangan BBM subsidi,” ujarnya.
Discussion about this post