Alibi.ID [13/9/2021] : Harta kekayaan Sekda Aceh, Taqwallah meningkat pesat dalam kurun waktu tiga tahun. Informasi bertambahnya pundi-pundi tersebut, berasal dari laporan harta penyelenggara negara yang dapat dilihat pada situs : elhkpn.kpk.go.id
Dari situs milik KPK RI itu, tercatat pada 2018, Sekda Aceh melaporkan kekayaannya senilai Rp9,4 miliar, dan kemudian pada 2019 dilaporkan kembali hartanya bergerak naik ke angka RP12,98 miliar. Kemudian pada laporan 2020, kembali bertambah menjadi Rp14,9 miliar.
Melalui laporan tersebut, terlihat dalam tiga tahun berturut-turut, harta kekayaan Sekda Aceh, Taqwallah bertambah menjadi Rp5,4 miliar.
Taqwallah sendiri, dilantik sebagai Sekda Aceh pada 1 Agustus 2019, oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah berdasarkan keputusan Presiden RI Joko Widodo.
Discussion about this post