ALIBI.id [19/5/2022] : BNN Aceh musnahkan 3,5 hektar ladang ganja yang terletak di kawasan Gunung Seulawah, Lamteuba Aceh Besar. Pemusnahan barang haram tersebut, dilakukan dengan cara di cabut dan dibakar di lokasi penemuan.
Kabid Pemberantasan BNN Aceh, Kombes Pol Mirwazi, mengatakan, ladang ganja yang ditemukan pihaknya itu, berada di kawasan hutan lindung, di Aceh Besar.
Ladang ganja yang ditemukan pihaknya, berada pada dua lokasi, dengan jumlah mencapai 6.500 batang dengan usia rata-rata tiga bulan dan ketinggian 1,5 meter, atau siap panen.
video selengkapnya tonton tautan berikut :
Untuk mencapai lokasi ladang ganja itu sanga sulit, sebab dibutuhkan waktu enam jam perjalanan dengan jalan kaki. Menuju ke TKP harus melewati tanjakan, dan bahkan akses ke sana rata-rata kemiringan jalannya mencapai 60 derajat.
Saat petugas tiba di TKP, sambungnya lagi, tidak ditemukan pemiliknya, dan bahkan hal serupa kerap terjadi terhadap ladang ganja yang ditemui BNN Aceh. “BNN sendiri sekurangnya setahun dua kali melakukan pemusnahan ladang ganja di kawasan ini,” terang Kombes Pol Mirwazy. (MOEL)
Discussion about this post