ALIBI.id [30/3/2022] : Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua Barat bersama aparat kepolisian Polres Sorong Kota menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi di Bandara Domine Eduard Osok Kota Sorong, Rabu (30/3/2022) dikutip laman Antara.
Satwa liar yang diamankan adalah reptil dengan jenis biawak ekor biru sebanyak 29 ekor, biawak bunga tanjung sebanyak 5 ekor, biawak pohon tutul biru sebanyak 21 ekor, biawak hijau sebanyak 37 ekor, dan biawak maluku sebanyak 4 ekor.
Selain itu, satu ekor kadal papua, ular sanca hijau sebanyak 17 ekor, ular boa tanah satu ekor, ular sanca irian sebanyak satu ekor, ular beby albertisi sebanyak 30 ekor, serta ular boa pohon sebanyak 11 ekor.
Barang bukti puluhan reptil tersebut langsung diamankan oleh petugas BBKSDA Papua Barat untuk dilakukan pendataan dan pengecekan kesehatan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu Ach. Elsyarif Martadinata saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama BBKSDA Papua Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa liar ke luar Papua Barat melalui Bandara Domine Eduard Osok kota Sorong.
Dia menjelaskan bahwa barang bukti puluhan reptil tersebut saat ini berada di BBKSDA Papua Barat, guna dilakukan pendataan mana reptil yang dilindungi dan mana yang tidak dilindungi guna proses hukum lebih lanjut.
Dikatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap pelaku baik yang melakukan pengiriman reptil tersebut serta yang menyuruh untuk melakukan pengiriman.
“Kami juga masih melakukan pendalaman tentang keterlibatan orang dalam petugas bandara dalam upaya penyelundupan ini,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.
Discussion about this post