ALIBI.id [17/2/2022] : Pemerintah Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyatakan bahwa provinsi Aceh mendapatkan kuota minyak goreng curah dari Pemerintah Pusat sebanyak 3.000 ton.
Informasi terbaru bahwa kuota untuk Aceh 3.000 ton, dan saat ini sedang diupayakan,” kata Kabid Pengembangan Industri Menengah dan Aneka Disperindag Aceh Nila Kanti, di Banda Aceh, Kamis (17/2/2022) dikutip dari laman Antara.
Hal itu disampaikan Nila Kanti usai menggelar rapat terbatas dengan Pemerintah Kota Banda Aceh serta stakeholder terkait terkait kelangkaan minyak goreng di ibu kota provinsi Aceh.
Nila mengatakan, dari total kuota 3.000 ton minyak curah untuk Aceh tersebut, sebagiannya yakni 200 ton telah didistribusikan kepada masyarakat di 23 kabupaten/kota se Aceh.
“Tentunya 200 ton minyak ini tidak cukup, makanya kita upayakan terus sisanya agar secepatnya didistribusikan kembali,” ujarnya.
Saat ini, kata Nila, Kepala Disperindag Aceh Mohd Tanwier juga telah berangkat ke Kota Medan untuk melakukan negosiasi dengan pihak pabrik, mengingat minyak goreng Aceh selama ini didatangkan dari provinsi tetangga itu.
Kemudian, lanjut Nila, pihaknya juga segera mengupayakan pelaksanaan pasar murah se Aceh pada pertengahan Maret 2022 nanti, dan diupayakan adanya ketersediaan minyak goreng.
“Jadi masalah ini kita pikirkan bersama, dan Insyaallah bulan depan minyak goreng di Aceh sudah berjalan seperti biasa, dan harganya akan stabil,” katanya.
Nila menuturkan, kelangkaan minyak goreng tersebut bukan hanya terjadi di Aceh, melainkan telah menjadi permasalahan nasional, karena itu harus dipikirkan bersama untuk menangani persoalan tersebut.
“Besok juga akan dilakukan rapat besar oleh seluruh provinsi di Indonesia, dan kita tunggu keputusan dari Mendag (Menteri Perdagangan),” demikian Nila Kanti.
Discussion about this post