ALIBI.id [4/11/2023] – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRK Banda Aceh Pemilu tahun 2024 berjumlah 491 orang.
“Berjumlah 491 orang yang terdiri dari laki-laki, 303 orang dan perempuan 188 orang,” kata Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali di Banda Aceh, Sabtu (4/11/2023).
Calon legislatif tersebut sambung Yusri nantinya pada 14 Februari 2024 akan meraih 30 Kursi DPRK untuk 5 daerah pemilihan di Kota Banda Aceh.
“Harapannya dengan diumumkan 491 calon legislatif ini, meningkatkan Partisipasi Masyarakat (Parmas) ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) disebabkan peserta pemilu dalam hal ini caleg melalui partai politik juga berpengaruh meningkatkan partisipasi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Banda Aceh, Rachmat Hidayat menyebutkan proses yang panjang sejak bulan Mei 2023 saat pengajuan bakal calon sampai ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) melalui pengajuan oleh Partai politik telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) dilihat pada website https://kip.bandaacehkota.go.id/ dan media sosial KIP Kota Banda Aceh, papan pengumuman dan media cetak,” ujar Rachmat.