Alibi.id [28/6/2022] – Dilansir dari situs siagapmk.id, Selasa, 28 Juni 2022 tercatat 31.584 ekor hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK), 164 ekor di antaranya dilaporkan telah mati.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir penyebaran PMK, di antaranya adalah melakukan penyekatan mobilisasi pengangkut ternak di perbatasan dan vaksinasi.
Saat ini, kata Winardy, tercatat 1.300 ekor hewan telah berhasil divaksin PMK, sehingga total kesembuhan mencapai 17.877 ekor. Sebelumnya, 31 ekor juga sempat dipotong bersyarat sesuai SOP pemotongan PMK.
“Tentunya, berbagai upaya akan terus kita lakukan, mulai dari penyekatan, vaksinasi, hingga sosialisasi. Upaya tersebut sedikit banyaknya dapat mengurangi radius dan jumlah kasus PMK dari total 31.584 kasus menjadi 13.512 kasus,” jelasnya.
Winardy mengimbau, masyarakat khususnya peternak untuk aktif membantu polri dan pemerintah dalam mencegah penyebaran PMK. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar virus hewan tersebut bisa segera teratasi.
Apalagi, sambungnya, Polda Aceh secara khusus telah mendistribusikan 9.230 liter eco encyme yang tersebar di seluruh wilayah yang terinfiksi PMK. Nantinya, masyarakat bisa langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat untuk memperoleh cairan penetral virus tersebut.
“Selain upaya dari kami (polri), peternak atau khususnya yang hewannya terinfeksi PMK harus aktif dalam hal pencegahan. Kemudian untuk mendapatkan cairan eco enzyme secara gratis, silakan berkoordinasi dengan satuan kepolisian terdekat,” ujar Winardy.
Discussion about this post