ALIBI.id [29/12/2022] – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, Aceh, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 45 kilogram.
Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah di Aceh Utara, Rabu (28/12/2022), mengatakan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut hendak diselundupkan ke Aceh melalui Pantai Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Polda Aceh musnahkan 447 kilogram ganja dan sabu
“Selain sabu-sabu, petugas juga menangkan seorang pria berinisial MN berusia 23 tahun, warga Aceh Tamiang. MN diduga berperan sebagai kurir jaringan internasional, sementara dua orang lainnya berhasil melarikan diri,” kata Suryansyah.
Dian Suryansyah mengatakan pengungkapan upaya penyelundupan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (23/12/2022) pukul 14.45 WIB. Masyarakat melaporkan akan ada pendaratan sabu-sabu seputaran Pantai Meuraksa, Kota Lhokseumawe.
Setelah menerima informasi tersebut, Lanal Lhokseumawe membentuk tiga tim yakni pengamanan darat, pengintai, dan penyergap serta kemudian menyelidikinya.
“Pada Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 00.10 WIB, personel melihat perahu motor akan memasuki Kuala Meuraksa Pusong, Kota Lhokseumawe,” kata Dian Suryansyah.
Namun, perahu motor diduga penyelundup narkoba tersebut mencurigai diintai tim Lanal Lhokseumawe, sehingga berusaha menjauh dari pesisir pantai.
Baca juga: Jadi bandar sabu, ASN tenaga kesehatan diringkus polisi
Melihat perahu motor menjauh, kata Dian Suryansyah, tim Lanal Lhokseumawe mengejarnya. Tim Lanal menabrak untuk hentikan perahu motor tersebut.
“Kemudian, personel memeriksa perahu motor itu dan menemukan 43 bungkusan berisi sabu-sabu. Personel langsung mengamankan orang di perahu motor tersebut,” kata Dian Suryansyah.
Selanjutnya, personel yang menggunakan perahu Sea Hunter menarik perahu motor membawa narkoba tersebut ke Pelabuhan Krueng Geukeuh, Kabupaten Aceh Utara.
Namun, karena kondisi perahu motor tersebut bocor dan untuk keamanan personel di Sea Hunter, maka perahu motor yang membawa narkoba itu dilepas dan tenggelam,” kata Dian Suryansya.
Dian Suryansyah mengatakan pelaku dan barang bukti sabu-sabu diserahkan ke Polres Lhokseumawe, Polda Aceh, guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diduga jaringan narkotika internasional.
“Sindikat penyelundupan narkotika jaringan internasional ini kerap memanfaatkan jalur perairan Aceh dan menunjukkan peningkatan terutama pada saat menjelang libur natal dan tahun baru,” kata Dian Suryansyah. (Ant)
Baca juga: Petugas Lapas Kota Bakti gagalkan penyelundupan sabu-sabu
Discussion about this post