Rabu, 11 Juni, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Buat onar di Sabang, WNA asal Australia dideportasi

by Redaksi Alibi
01 Des 2022
in Aceh, Kriminal, Politik
0
Dokumentasi - Warga negara asing asal Australia berinisial DCA (tengah) saat masih berada di Kantor Imigrasi Kelas II Kota Sabang. (ANTARA/HO-Imigrasi Sabang)

Dokumentasi - Warga negara asing asal Australia berinisial DCA (tengah) saat masih berada di Kantor Imigrasi Kelas II Kota Sabang. (ANTARA/HO-Imigrasi Sabang)

ALIBI.id [1/12/2022] – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mendeportasikan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, karena dinilai telah membuat onar dan meresahkan masyarakat di sekitar kawasan wisata Iboih Sabang.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Sabang Fachryan, Kamis (1/12/2022), mengatakan warga asing yang terkena tindakan administratif keimigrasian (TAK) itu berinisial DCA, yang diketahui sudah tidak memiliki izin tinggal yang sah di Indonesia.

“Sebagaimana hasil pemeriksaan petugas, bahwa DCA juga sudah overstay karena izin tinggal kunjungannya berlaku sampai 13 Oktober 2022 lalu,” kata Fachryan di Kota Sabang.

Proses deportasi dilakukan berdasarkan limpahan laporan dari pihak Polres Sabang kepada Imigrasi Sabang.

Diduga telah melakukan tindak pidana perusakan.

Diketahui WNA itu diduga telah melakukan tindak pidana perusakan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 ayat (1) KUHP yang telah melakukan kegiatan berbahaya serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum di masyarakat.

Baca juga: Kota Sabang kedepankan pariwisata berkualitas

Oleh karena itu, sesuai dengan Undang-Undangan RI Nomor 6 tentang Keimigrasian, DCA harus mendapat tindakan pendeportasian yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan berita acara pendapat (Bapen) untuk kelengkapan administrasi.

Berdasarkan surat keputusan dan surat perintah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, DCA terhitung sejak Senin (28/11/2022) lalu telah ditetapkan sebagai deteni dan ditahan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang selama tiga hari.

“Dan pada hari ini dilakukan pendeportasian terhadap yang bersangkutan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda menuju Bandara Soekarno Hatta, dengan tujuan Sydney Australia,” ujarnya.

Di samping itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali mengimbau seluruh pihak, khususnya yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing (Pora) di Pulau Weh Sabang untuk membantu mengawasi setiap aktivitas dari keberadaan orang asing yang ada di Sabang.

“Tujuannya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” kata Hanton.

Selama tahun 2022, Imigrasi Sabang telah deportasi dua warga negara asing karena melakukan pelanggaran keimigrasian. Sebelum DCA, Imigrasi Sabang telah lebih dulu mendeportasikan WNA berinisial R asal Malaysia pada akhir Juli lalu. (Ant)

Baca juga: Sabang raih penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2022

Next Post
Ilustrasi pengeboran sumur migas lepas pantai Pertamina Hulu Mahakam (ANTARA/HO-Pertamina)

Deteksi cadangan migas, PGE lakukan pengeboran di Aceh Utara

Discussion about this post

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
pmk

200 hewan ternak terinfeksi PMK dinyatakan sembuh di Aceh

07/28/2022

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.