ALIBI.id [30/11/2022] – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama DPRK setempat menyepakati Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah tahun anggaran 2023 sebesar Rp Rp1,18 triliun.
“Tentunya kita semua bersyukur karena telah dapat mengemban amanah rakyat dalam menjalankan administrasi pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sekda Aceh Tengah Subhandhy di Takengon, Selasa (29/11/2022)
Ia menjelaskan rancangan APBK Aceh Tengah 2023 yang telah ditetapkan DPRK tersebut yakni pendapatan daerah sebesar Rp1.186.178.410.310 dan besaran belanja daerah Rp1.178.578.410.310. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp7.600.000,000.
Ia mengatakan DPRK Kabupaten Aceh Tengah telah menyepakati rancangan qanun tentang APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Aceh Tengah sebagai tanggung jawab kepada masyarakat.
“Mari kita kuatkan komitmen untuk bekerja melanjutkan kegiatan dan program tahun 2023 lebih baik dari sebelumnya, dengan memberi kemanfaatan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” kata Subhandhy.
Pihaknya terus berupaya menghadirkan program-program tepat sasaran yang menyentuh langsung kepada masyarakat terutama untuk meningkatkan kesejahteraan warga di daerah Dataran Tinggi Gayo itu.
Dalam rapat paripurna tersebut juga diserahkan secara simbolis penyampaian pendapat akhir fraksi dan kesepakatan persetujuan Anggota DPRK Aceh Tengah terkait pengesahan Qanun Tentang Rancangan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023. (Ant)
Discussion about this post