Sabtu, 5 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Mantan pejabat perbankan jalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi

by Redaksi Alibi
16 Nov 2022
in Kriminal, Politik
0
Jaksa mengawal mantan pejabat perbankan berinisial AM (tengah) keluar dari Gedung Kejati NTB menggunakan rompi tahanan dengan tangan diborgol menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi dana KUR di Gedung Kejati NTB, Mataram, Rabu (16-11-2022) petang. ANTARA/Dhimas B.P.

Jaksa mengawal mantan pejabat perbankan berinisial AM (tengah) keluar dari Gedung Kejati NTB menggunakan rompi tahanan dengan tangan diborgol menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi dana KUR di Gedung Kejati NTB, Mataram, Rabu (16-11-2022) petang. ANTARA/Dhimas B.P.

ALIBI.id [16/11/2022] – Mantan pejabat perbankan berinisial AM (54) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) di hadapan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra di Mataram, Rabu (16/11/2022), membenarkan perihal adanya pemeriksaan tersangka AM oleh jaksa penyidik.

“Iya, ini pemeriksaan tambahan karena sebelumnya sudah juga diperiksa di hadapan penyidik,” kata Efrien.

Terkait dengan materi pemeriksaan, Efrien enggan menyampaikan karena bagian dari kewenangan penyidik.

Kedua tersangka secara resmi menjalani masa penahanan kedua yang berlaku selama 40 hari.

“Yang jelas dia diperiksa sebagai tersangka dengan didampingi kuasa hukum,” ujarnya.

Baca juga: DPRA minta lembaga keuangan syariah dirikan kantor pusat di Aceh

Pemeriksaan terhadap AM di Ruang Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB. Pihaknya menghadirkan tersangka AM ke hadapan penyidik pada pukul 10.00 Wita.

“Baru saja sekitar pukul 18.00 Wita selesai diperiksa. Langsung dibawa balik ke Lapas Mataram menggunakan mobil tahanan kejaksaan,” ucapnya.

Kuasa hukum tersangka AM, Ilham, membenarkan perihal pemeriksaan tersebut. Tidak ada komentar lain dari Ilham. Dia hanya menyatakan bahwa pemeriksaan oleh jaksa masih akan berlanjut.

“Iya, (pemeriksaan) besok,” kata Ilham.

Baca juga: Polsek Duren Sawit buru maling pembobol ATM Mandiri

Dalam kasus ini penyidik menitipkan penahanan tersangka AM di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, bersama tersangka IR, Bendahara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB.

Terhitung sejak 26 November 2022, kedua tersangka secara resmi menjalani masa penahanan kedua yang berlaku selama 40 hari.

Dasar perpanjangan masa penahanan tersangka ini, kata dia, melihat penyidikan yang belum rampung di tangan penyidik. Salah satu materi yang masih dibutuhkan untuk kelengkapan alat bukti terkait dengan kerugian negara.

Efrien mengatakan bahwa penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Baca juga: Tersangka korupsi Rp5,6 miliar meninggal dunia di Lapas Lhokseumawe

“Jadi, belum ada hasil audit yang kami terima. Masih menunggu BPKP,” katanya.

Proyek penyaluran ini kali pertama muncul dari adanya kerja sama antara bank konvensional PT BNI dan PT SMA dalam penyaluran dana KUR untuk masyarakat petani di Lombok.

Dalam perjanjian kerja sama yang tertuang dalam surat nomor: Mta/01/PKS/001/2020, PT SMA dengan PT BNI menandatangani penyaluran dana KUR untuk petani di Lombok Timur dan Lombok Tengah. Jumlah petani yang terdaftar sebagai penerima sebanyak 789 orang.

Usai penandatanganan kerja sama, PT SMA pada bulan September 2020 menyubkontrakkan tugas penyaluran dana KUR tersebut ke perusahaan CV ABB yang berdomisili di NTB.

Legalitas CV ABB melaksanakan penyaluran sesuai dengan subkontrak yang tertuang dalam surat penunjukan nomor: 004/ADM.KUR-SMA/IX/2020.

Keberadaan CV ABB dalam penyaluran ini pun terungkap karena ada rekomendasi dari HKTI NTB yang kini berada di bawah pimpinan Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.

Dalam rangkaian penyidikan, jaksa sudah memeriksa para pihak terkait, di antaranya dari pengurus HKTI NTB, termasuk Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi sebagai ketua.

Selain dari pihak HKTI, saksi yang pernah hadir ke hadapan penyidik berasal dari PT BNI, pihak yang memfasilitasi proses penyaluran bantuan dalam bentuk dana.

Saksi lain dari CV ABB, perusahaan yang memberikan pendampingan kepada penerima dari kalangan kelompok tani dalam mengelola dana bantuan tersebut.

Untuk kalangan penerima, penyidik telah merampungkan pemeriksaan bersama tim audit. Hasil pemeriksaan tersebut kini menjadi bekal tim audit menghitung kerugian negara. (Ant)

Next Post
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam kasus penipuan bisa meloloskan masuk Akpol saat jumpa pers di Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). (ANTARA/Feri Purnama)

Polres garut ungkap kasus penipuan masuk Akpol

Discussion about this post

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Kegiatan Pekan QRIS Nasional (PQN) tahun 2022 di Ulee Lheue Park, Sabtu (20/8/2022). (Foto: Ist)

Dorong digitalisasi, BI Aceh gelar pekan QRIS nasional di Banda Aceh

08/20/2022
Deputi Kerja Sama internasional BNPT Andhika Chrisnayudanto (tengah) memberikan keterangan terkait kerja sama pemberantasan terorisme di sela-sela pertemuan forum kelompok kerja SOMTC WG on CT ke-19 di Bali, Kamis (18/5/2023). (Foto: Antara/Rolandus Nampu)

Indonesia perkuat strategi atasi terorisme bersama negara ASEAN

05/19/2023
Polisi menangkap muncikari yang menjual ABG kepada pria WNA di Jaksel. (Rumondang Naibaho/detikcom)

Mucikari di Jaksel jual ABG ke WNA untuk buat video porno

10/13/2023
Kejaksaan Negeri Sabang menghukum 39 kali cambuk terhadap YO yang terbukti melanggar qanun jinayat di Kantor Kejari Sabang, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)

Kejari Sabang cambuk pelaku pelecehan seksual

01/12/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.