Selasa, 17 Juni, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Politik

Cabut persetujuan Hakim Agung Sudrajat Dimyati, DPR: ‘moral dan integritas’

by Redaksi Alibi
04 Okt 2022
in Politik
0
Arsip - Pelantikan Hakim Agung (dari kiri ke kanan) Is Sudaryono, Purwosusilo, Sudrajat Dimyati, Amran Suadi berpose usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan empat hakim agung. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Arsip - Pelantikan Hakim Agung (dari kiri ke kanan) Is Sudaryono, Purwosusilo, Sudrajat Dimyati, Amran Suadi berpose usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan empat hakim agung. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

ALIBI.id [4/10/2022] – Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (4/10/2022) menyetujui hasil keputusan Komisi III DPR yang mencabut persetujuan terhadap Hakim Agung RI pada Mahkamah Agung (MA) atas nama Sudrajat Dimyati.

“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah keputusan Komisi III DPR untuk mencabut persetujuan terhadap Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia atas nama Sudrajat Dimyati dapat disetujui,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyatakan setuju pencabutan persetujuan terhadap Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia atas nama Sudrajad Dimyati.

Sudrajat merupakan Hakim Agung hasil uji kelayakan di Komisi III DPR pada tanggal 18 September 2014 dan telah disetujui dalam rapat paripurna pada tanggal 23 September 2014 lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan bahwa Pasal 185 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) menyatakan bahwa DPR mengajukan calon untuk mengisi suatu jabatan berdasarkan ketentuan perundang-undangan melalui Rapat Paripurna DPR.

“DPR memberikan persetujuan atau pertimbangan atas calon untuk mengisi suatu jabatan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui Rapat Paripurna DPR,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses dan mekanisme uji kelayakan terhadap Hakim Agung merupakan tugas Komisi III DPR seperti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu, menurut dia, merupakan sebuah upaya mewujudkan check and balances dalam sistem ketatanegaraan dan menjaga keseimbangan antara lembaga-lembaga negara.

“Dalam kerangka itu, Komisi III DPR tidak hanya bertanggung jawab dalam melakukan uji kelayakan saja. Namun, memiliki fungsi pengawasan yang bertanggung jawab mengevaluasi terhadap pejabat terkait agar menjalankan tugas dan kewenangan secara bertanggung jawab, bermoral, dan mengikuti ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Oleh karena itu, Komisi III DPR menyadari dan memahami bahwa moral serta integritas Hakim Agung merupakan prasyarat penting dalam mengemban tugas mulia sebagai Hakim Agung. (Ant)

Next Post
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo di Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (4/10/2022). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto).

Delapan saksi dugaan kasus korupsi BUMDes Berjo diperiksa Kejari Karanganyar

Discussion about this post

Trending

Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)
Aceh

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

by Fahzi
08/01/2022
0

Alibi.id -  Aceh merupakan salah satu daerah peradaban Islam yang cukup tua. Hal ini disebabkan adanya pengaruh kerajaan-kerajaan Islam di...

Read moreDetails
Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

06/06/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024
Indriani minta kader Nasdem datang ke TPS dan menangkan Yahwa-Tarmizi lawan kotak kosong

Indriani minta kader Nasdem datang ke TPS dan menangkan Yahwa-Tarmizi lawan kotak kosong

11/26/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.