ALIBI.id [30/8/2022] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan partai politik lokal di Aceh menandatangani komitmen bersama untuk mencegah dan memberantas korupsi, kegiatan itu berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh, Selasa (30/8/2022).
Program yang bertajuk “Politik Cerdas Berintegritas Terpadu (PCB Terpadu) Tahun 2022” ini diikuti oleh para ketua, sekjend, bendahara dan petinggi dari empat partai politik lokal di Aceh, di antaranya Partai Aceh (PA), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai SIRA.
Kepala Deputi Bidang Pendidikan dan Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyampaikan, pihaknya memilih hanya empat partai karena merujuk dari peserta pemilu 2019 lalu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Salah satu yang dilakukan KPK sekarang dalam rangka pendidikan yaitu bagaimana mengajak masyarakat dalam hal ini ada di partai politik untuk berani melawan korupsi.
Apalagi dalam dua tahun ini, pimpinan KPK fokus dalam lima hal, yaitu, sumber daya alam, masalah bisnis dan perizinan, aparat penegak hukum, pelayanan publik dan terakhir partai politik.
Menurutnya, KPK menaruh perhatian khusus bagi Aceh untuk menumbuhkan budaya anti korupsi bagi masyarakat lewat pendidikan hingga proses kaderisasi bagi partai politik lokal di Aceh.
“Oleh sebab itu kami punya perhatian khusus, untuk menyapa teman-teman di Aceh yang sama-sama membangkitkan semangat memberantas korupsi. Saya yakin teman-teman di Aceh terutama yang ada di partai untuk sama sama memberantas korupsi,” kata Wawan.
Menurutnya, untuk memberantas korupsi KPK memiliki tiga pendekatan. Pertama ialah lewat pendidikan, bagaimana KPK menanamkan integritas bagi seluruh rakyat Indonesia agar masyarakat meningkatkan kesdarannya untuk melawan korupsi.
Harapannya, kata dia dengan pendidikan ini maka masyarakat tidak lagi melakukan korupsi. Kemudian melalui pendekatan pencegahan, bagaiamana memperbaiki sistem yang saat ini bisa berjalan dipemerintahan maupun dilembaga negara ini tertutup bagi orang yang ingin melakukan korupsi.
Kemudian ketiga terkait penindakan, hal ini yang paling sering dilakukan pihaknya, bagaimana orang yang sudah melakukan korupsi harus dilakukan penindakan dengan regulasi yang ada.
“Tiga pendekatan inilah yang dilakukan pimpinan sekarang untuk memberantas korupsi. Tiga pendekatan ini tidak akan efektif kalau tidak ada peran serta masyarakat, oleh sebab itu KPK mengajak masyarakat sama sama berkontribusi dalam rangka memberantas korupsi baik lewat pendidikan, pencegahan dan penindakan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai SIRA, Muslim Syamsuddin yang ikut serta dalam kegiatan itu mengapresiasi KPK yang telah melakukan program pencegahan korupsi bagi pengurus partai politik di Aceh. Partai SIRA, kata dia juga sudah berkomitmen untuk ikut serta dalam memberantas korupsi.
“Apa yang dilakukan KPK sebuah langka maju menyangkut dengan pencegahan korupsi di Aceh. Ini merupakan sesuatu yang belum dilaksanakan untuk menyentuh para pengurus partai politik. Kami komit dan mengapresiasi pihak KPK yang telah melakukan hal ini,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Partai Darul Aceh, Tgk H Muhibbussabri A Wahab, yang tetap komitmen menegakkan budaya antikorupsi kepada seluruh kader partainya.
“Kita sepakat jangan sampai ada lagi korupsi di Aceh dan di Indonesia,” katanya.
Discussion about this post