Kamis, 8 Mei, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

PT Anugerah Sekumur diduga rusak lahan dan tanaman kelompok tani di Aceh Tamiang

by Redaksi Alibi
20 Agu 2022
in Aceh, Kriminal
0
Korban perusakan lahan atau anggota kelompok tani Karya Nyata menunjukkan lahan dan ratusan batang pohon sengon tumbang dibabat alat berat milik perusahaan perkebunan PT Anugerah Sekumur di Desa Pematang Durian, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (17/8/2022). ANTARA/HO

Korban perusakan lahan atau anggota kelompok tani Karya Nyata menunjukkan lahan dan ratusan batang pohon sengon tumbang dibabat alat berat milik perusahaan perkebunan PT Anugerah Sekumur di Desa Pematang Durian, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (17/8/2022). ANTARA/HO

ALIBI.id [20/8/2022] – Perusahaan perkebunan PT Anugerah Sekumur diduga telah menyerobot dan merusak lahan serta tanaman pohon sengon milik kelompok tani (Poktan) di Desa Pematang Durian, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang.

“Lahan dan tanaman pohon yang dirusak oleh perusahaan diketahui milik Mustafa Ramadhan Banurea. Dia masih tercatat sebagai  anggota Poktan Karya Nyata di Kampung Pematang Durian, Sekrak,” kata Direktur Eksekutif LSM LembAHtari Said Zainal dihubungi dari Kuala Simpang, dilansir Antara, Sabtu (20/8/2022).

Diungkapkan Said Zainal perusakan itu terjadi pada Jumat 12 Agustus 2022. Saat itu PT Anugerah Sekumur (PT AS) mengerahkan tiga unit alat berat excavator masuk ke lahan warga langsung menumbangi pohon yang ada di dalamnya.

Luas lahan yang sudah didoser sekitar 10 hektare. Informasi diperoleh LembAHtari beko-beko tersebut akan membuat jalan atas perintah bos perusahaan. Warga juga sempat bersitegang mengusir excavator keluar dari lokasi.

“Recana mereka (perusahaan) akan membuat jalan masuk ke lahan garapan kelompok. Dengan alat beratnya mereka membabat tanaman jenis pohon sengon dan jabon yang telah berusia 10-11 tahun rata dengan tanah,” ungkap Said.

Atas insiden perusakan lahan tersebut Said Zainal merasa terpanggil untuk mendampingi kelompok tani Karya Nyata untuk membantu patani mencari keadilan. Adapun luas lahan yang dikelola Poktan Karya Nyata selama ini berkisar 250 hektare dengan jumlah anggota sebanyak 125 orang.

“Kita bersedia kalau diminta dampingi kelompok tani buat laporan ke polisi dengan bukti data-data lama yang masih ada sama LembAHtari,” ucap Said.

Alasan LSM LembAHtari ikut berjuang bersama warga Pematang Durian dikarenakan pada 2010 lembaganya pernah ada andil mendampingi masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Karya Nyata tersebut. Gebrakan LembAHtari kala itu, ulas Said Zainal mendapat respon dari DPRK Aceh Tamiang yang kemudian turun ke lapangan melakukan Panitia Khusus (Pansus), meskipun tidak ada penyelesaian secara konkret hitam di atas putih.

Dalam rentang waktu yang panjang ini lebih dari satu dekade (2010-2022) kelompok tani yang telah memegang izin garap terus menanam pohon kayu hutan karena tidak dibenarkan menanam komoditi kelapa sawit.

Namun ketika tanaman kayu keras sudah bernilai bisnis Koptan terkesan ‘diganggu’ lagi oleh perusahaan pemegang HGU di kawasan itu.

“Mereka (Poktan) rata-rata tanaman sengon dan jambon karena pada 2009 lahan itu pernah dicadangkan dalam program revitalisasi. Namun lokasi tersebut diklaim masuk dalam HGU PT Anugerah Sekumur yang bersebelahan dengan PT Semadam yang bergerak disektor kebun sawit,” ulas Said.

Lebih lanjut diceritakan Said Zainal pada Agustus 2018, Pemda Aceh Tamiang pernah membentuk Tim Koordinasi Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Nomor: 1457/2018. Tim terdiri dari pengawas, koordinasi, evaluasi dan teknis yang diprakarsai oleh salah satu LSM dan Bupati Aceh Tamiang sebagai penanggung jawab.

“Nah, ketika muncul konflik agraria ini lagi seharusnya tim tersebut tanggap terhadap kasus yang menimpa  Banurea dkk, sebab lahan tersebut merupakan program revitalisasi lahan yang dibuat oleh pemerintah,” tegasnya.

Said Zainal juga minta para wakil rakyat di DPRK Aceh Tamiang harus peka terhadap kejadian yang menimpa rakyatnya terkait konflik lahan antara warga dan perusahaan perkebunan.

“Hari ini yang terjadi perusahaan main klaim dan rusak terus. Padahal untuk mendapatkan lahan itu kelompok tani tidak pernah merampas milik perusahaan. Tapi mereka di SK-kan oleh pemerintah melalui Bupati Aceh Tamiang untuk mengelola lahan tersebut,” jelasnya.

Said Zainal menyatakan tahu persis tentang kepemilikan HGU PT Anugerah Sekumur. Dari pengajuan awal 850 hektare untuk dikelola, tapi disinyalir hanya sekitar 200 hektare saja yang tertanami kelapa sawit. Ada apa?.

“Saya minta pemerintah daerah dan DPRK Aceh Tamiang meninjau ulang legalitas izin HGU PT tersebut,” pungkasnya. (Ant)

Next Post
Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy. (Foto: Dok Polda Aceh)

Polisi ungkap 11 kasus perjudian di Aceh

Discussion about this post

Trending

Jaksa tahan enam tersangka dugaan korupsi anggaran perjalan dinas fiktif 2020 pada BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang merugikan negara Rp6.682 miliar, Senin (25/9/2023) (Foto: Dok. Antara/HO/Kejati Maluku)
Hukum

Jaksa tahan enam tersangka korupsi SPPD fiktif

by Redaksi Alibi
09/26/2023
0

ALIBI.id – Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku menahan enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Surat...

Read moreDetails
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

08/01/2022
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

06/06/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.