Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Aroma dan khasiat balsem produk Aceh terhalang legalitas

by Fahzi
29 Jul 2022
in Aceh, Daerah
0
Bal_Ivone, produk balsem dari nilam Aceh. (Foto: Muhammad Fadhil)

Bal_Ivone, produk balsem dari nilam Aceh. (Foto: Muhammad Fadhil)

Alibi.id [29/7/2022] – Kebutuhan obat gosok alami atau balsem semakin diminati selain untuk menyembuhkan segala penyakit balsem dimudahkan pemakaiannya dan lebih sedikit efek sampingnya, begitu juga dengan produksi, begitu banyak di temui saat ini dengan olahan alami dengan fungsi dan khasiat berbeda.

Salah satunya ialah balsem Bal-Ivone merupakan balsem nilam Aceh di produksi oleh Musrida. Perempuan itu merintis usaha pembuatan obat luar itu pada 2019 silam. Kini produknya telah beredar di pasaran dan dijual dengan harga Rp20 ribu.

Bal_Ivone sendiri, miliki khasiat sama seperti balsem lainnya yang dijual di pasaran. Bedanya, produk Musrida itu menggunakan minyak nilam sebagai campuran bahan baku utama, sehingga khasiatnya jauh lebih baik dibandingkan produk serupa.

Dibantu sahabatnya, Musrida setiap harinya memproduksi balsem Bal-Ivone untuk dijual ke berbagai daerah, dan juga berdasarkan pesanan. Dengan aroma khas minyak nilam, produknya diminati oleh masyarakat.

Untuk penjualan, Musrida memanfaatkan media sosial, seperti Facebook, instagram, dan juga whatsApp. Ia juga kerap mengikuti pameran yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, seperti Dinas Perindustrian dan Perdangan, serta BUMN dan pihak swasta.

Dari tiga produk yang kita produksi, baru minyak angin Ivone Care yang sudah keluar HAKI-nya.

“Untuk penjualan masih door to door, dan juga pemasaran online,” terang Musrida beberapa waktu lalu.

Dibantu sahabatnya Wahyu Ningsih, dia membangun sistem pemasaran lewat media sosial. Ia juga menyebutkan bila warga yang ingin mendapatkan produk balsem Bal-Ivone dapat memesan lewat instagram di @ivone_galery.

“Ya Alhamdulillah, saat ini untuk omset sudah baik, bisa dapat jutaan perbulannya,” sebut Musrida.

Seraya mempromosikan balsem miliknya, Musrida mengajak masyarakat untuk menggunakan balsem produk lokal. Sebab kualitasnya tidak kalah dibandingkan merek serupa, dan bahkan Bal_Ivone aromahnya lebih wangi sebab menggunakan minyak Nilam.

Bal_Ivone, produk balsem dari nilam Aceh. (Foto: Muhammad Fadhil)
Bal_Ivone, produk balsem dari nilam Aceh. (Foto: Muhammad Fadhil)

Ribetnya Legalitas

Meski sudah berkembang, Musrida mengakui balsem minyak nilam Aceh miliknya masih terkendala legalitas. Proses administrasi yang super ribet menyebabkan brand Bal_Ivone ini belum melengkapi legalitasnya dari pemerintah.

“Dari tiga produk yang kita produksi, baru minyak angin Ivone Care yang sudah keluar HAKI-nya,” ucap Musrida.

Karena pengurusan legalitas dianggap susah dan sangat sulit, Musrida tetap tak patah semangat. Ia bersama sahabatnya Wahyu Ningsih tetap terus menjalankan usaha sambil melengkapi berkas guna mengurus izin dan sebagainya.

“Kita tetap berjalan seperti ini, sambil proses legalitas nantinya,” ucap Musrida.

Bal_Ivone, produk balsem dari nilam Aceh. (Foto: Ist)

Karena tanpa legalitas, tambah Musrida, pemasaran produk tersebut belum bisa dilakukan secara meluas dan grosir seperti balsem lain pada umumnya di mana para reseler dan agen dapat menyalurkannya ke supermarket, toko, hingga apotik.

“Kita belum berani tarok barang kita di toko-toko, misal minyak angin di apotik-apotik, kita belum berani karena legalitas belum lengkap, kita masih dianggap sebagai suvenir, padahal prodak kita nggak kalah dengan yang lain, baik khasiatnya, aromaya juga, karena legalitasnya belum lengkap, ya gitu lah, terhalangnya di situ,” jelas Musrida.

Musrida berharap kehadiran pemerintah membantu para pelaku industri kecil menengah (IKM) di ujung barat Sumatra itu, terutama soal pengurusan izin serta legalitas lainnya. Dengan demikian, IKM-IKM tersebut bisa tumbuh berkembang dan bersaing di tingkat nasional maupun dunia.

“Harapan ke pemerintah, bisa lah bantu kami buat legalitas produk, sehigga usaha kami lebih maju lagi dan proses pemarasan bisa dilakukan secara meluas,” kata Musrida.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Ir Mohd Tanwier.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh menaruh harapan besar pada pelaku IKM di daerah ujung barat Sumatra itu agar tetap eksis dan bersaing di tingkat nasional.

Salah satu kunci agar eksis dan bersaing adalah dengan mengurus legalitas usaha. Berbagai persyaratan supaya dapat disahkan menjadi sebuah industri kecil menengah (IKM) tentunya harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha.

Prodak kita nggak kalah dengan yang lain, baik khasiatnya, aromaya juga, karena legalitasnya belum lengkap, ya gitu lah, terhalangnya di situ.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Mohd Tanwier mengatakan, selain legalitas usaha, para pelaku IKM juga diharapkan untuk tetap menjaga kesinambungan usaha.

“Kemudian, menjaga entitas diri guna menuju pasar internasional atau ekspor,” katanya.

Para pelaku IKM, tambah Nila Kanti, juga diminta mempertahankan kelayakan dan kualitas terhadap produk yang dihasilkan dan menjaga serta memenuhi aspek legalitas usaha yang telah ditetapkan oleh pihak terkait.

Dalam kesempatan itu, Baong juga juga menyebutkan bahwa Disperindag Aceh telah melakukan berbagai upaya dalam menyokong IKM Aceh agar tetap eksis, seperti mempublikasikan atau mengiklankan produk IKM pada media online.

Kemudian melakukan, lanjutnya, pihaknya juga melakukan  monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan IKM sebagai bahan pembinaan ke depan dan lain-lainnya, demikian Moh Tanwier. (**)

Next Post
Komisioner Energi Uni Eropa Kadri Simson (ANTARA/HO-TREND-OANA)

Uni Eropa harapkan peningkatan pasokan gas dari Azerbaijan 2022

Discussion about this post

Trending

Jaksa tahan enam tersangka dugaan korupsi anggaran perjalan dinas fiktif 2020 pada BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang merugikan negara Rp6.682 miliar, Senin (25/9/2023) (Foto: Dok. Antara/HO/Kejati Maluku)
Hukum

Jaksa tahan enam tersangka korupsi SPPD fiktif

by Redaksi Alibi
09/26/2023
0

ALIBI.id – Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku menahan enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Surat...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

08/01/2022
Cara Disperindag Aceh Sulap Nilam sebagai komoditas unggulan

Cara Disperindag Aceh sulap nilam sebagai komoditas unggulan

06/30/2022

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.