ALIBI.id [29/11/2024] : Dua pemuda membentang bendera Bulan Bintang di ruang kerja Gubernur Aceh pasca kemenangan pasangan nomor urut 02, Muzakir Manaf atau Mualem dan Fadhullah atau Dek Fadh pada Pilkada 2024. Kejadian itu dilakukan pada, Kamis, 28 November 2024.
Menanggapi atas kejadian tersebut, Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Kamaruddin Abubakar menegaskan oknum pelaku pembentangan bendera bulan bintang di depan ruang kerja Gubernur Aceh bukanlah mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam wadah KPA.
“Itu aksi serta ulah dari oknum dan pihak yang tidak bertanggung jawab, yang bertujuan untuk memperkeruh suasana damai Aceh pasca Pilkada,” kata pria yang akrab disapa Abu Razak di Banda Aceh, Jumat, 29 November 2024.
Abu Razak menduga, aksi pelaku telah ditunggangi pihak atau oknum tertentu dengan tujuan merusak nama baik KPA serta Partai Aceh usai Mualem Dek Fadh dinyatakan sebagai pemenang sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030, berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU RI.
“Ini perbuatan provokasi yang terus diulang-ulang dengan tujuan merusak nama baik KPA dan Partai Aceh dan memancing terjadinya kerusuhan. Tapi Alhamdulillah, semua anggota KPA dan PA ban sigom Aceh sudah paham sehingga tidak terpancing,” ujarnya.
Selain itu, Abu Razak juga mengkritik sistem pengamanan dan penjagaan Kantor Gubernur Aceh,yang dinilai sangat lemah dan mudah untuk tujuan pihak tertentu melakukan provokasi.
“Bagaimana bisa, dua pemuda datang dengan bebas, lalu membentang bendera. Dimana petugas keamanan atau anggota Satpol PP serta kepolisian yang menjaga dan mengawal kantor pemerintah, sehingga oknum tersebut begitu leluasa melakukan aksinya,” ucapnya Abu Razak.
Oleh karena itu, Abu Razak meminta Pj Gubernur Aceh, khususnya Sekda Aceh dan Kepala Satpol PP/WH untuk melakukan evaluasi terhadap sistem operasional prosedur (SOP) penjagaan dan pengamanan Kantor Gubernur Aceh, terutama melakukan deteksi dini terhadap berbagai ancaman dan gangguan.
“Tentu dengan terukur dan tidak kaku, sehingga tidak mengganggu kenyamanan tamu, masyarakat dan yang ingin bertemu dengan pemimpinnya serta para pegawai yang melaksanakan berbagai aktivitas tata kelola pemerintahan,” pungkasnya