Alibi.id [25/6/2022] – Polisi telah menetapkan sebanyak enam tersangka terkait kasus promo minuman beralkohol gratis untuk ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ di Holywings. Lantas, ide siapa promosi itu sehingga membawa-bawa nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’?
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, dari keenam tersangka itu, ada direktur hingga staf Holywings. Keenam tersangka punya peran berbeda.
“Jadi enam tersangka ini punya peran dan tugas masing-masing. Jadi ujungnya adalah produk tadi event promosi yang mereka sampaikan,” ujar Kombes Budhi dilansir detik, Sabtu (25/6/2022).
Promosi itu sendiri dimaksudkan untuk menggaet pengunjung ke outlet. Pada prosesnya, pengambilan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ pada promosi Holywings ini diputuskan secara bersama oleh para tersangka itu.
“Dalam prosesnya mereka saling berdiskusi, saling sampaikan dan sebagainya. Dan terakhir mengambil keputusan tadi direktur kreatif yang menyetujui atau tidak terhadap apa yang dihasilkan staf-staf di bawahnya,” katanya.
Lantas, direktur kreatif inikah yang paling bertanggung jawab atas pemuatan promosi tersebut?
“Semua kita kenakan pasal kita juncto-kan Pasal 55 KUHP, artinya bisa bersama-sama. Peran nanti kita buktikan dalam sidang pengadilan nanti,” tuturnya.
Alasan Promo Bawa ‘Muhammad’ dan ‘Maria’
Sebelumnya polisi mengungkapkan motif Holywings menggunakan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ untuk program promosi. Ini dilakukan demi menarik pengunjung, terutama di outlet Holywings yang target pendapatannya masih rendah.
“Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat (24/6) malam.
Budhi menyebut mereka melakukan promosi tersebut untuk menarik minat pengunjung. Khususnya di outlet Holywings yang pendapatannya di bawah target 60 persen.
“Khususnya di outlet yang persentasenya di bawah target 60 persen,” kata Budhi. (Detik)
Discussion about this post