ALIBI.id [18/10/2023] – Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) mengecam keras aksi pengeroyokan oleh sejumlah orang terhadap warga Aceh bernama Zalmawi.
Korban dikeroyok di Warung Mie Aceh Sultan, Jalan Teluk Betung, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/10/2023) malam.
Akibat pengeroyokan, Zalmawi yang merupakan koki mie Aceh di warung tersebut mengalami kritis dengan beberapa bagian tubuh luka-luka. Parahnya, korban mengalami muntah darah sehingga harus dirawat di rumah sakit.
“Kami meminta polisi mengusut tuntas dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan berat ini terlepas siapa pun pelakunya, karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” kata Ketua Umum PPTIM Muslim Armas, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Gegara ditegur, dua remaja di Lhokseumawe lakukan pengeroyokan
Paguyuban masyarakat Aceh yang berdiri sejak 1950 itu juga meminta polisi mengusut dugaan intimidasi dan pemalakan yang dilakukan oleh kelompok preman terhadap pedagang kecil khususnya penjual mie Aceh di Tanah Abang dan sekitarnya.
“Polisi harus mengusut tuntas dan menertibkannya agar tidak terulang kembali kasus pemerasan dan intimidasi, karena kesempatan mencari rezeki secara halal adalah hak asasi warga negara Indonesia dan negara wajib melindunginya,” ujar Muslim Armas.
Kasus pengeroyokan Zalmawi sudah dilaporkan langsung ke Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin 16 Oktober 2023.
Dalam laporan disebutkan bahwa pengeroyokan dilakukan pelaku berinisial G dan teman-temannya terjadi di Warung Mie Aceh Sultan, Jalan Teluk Betung, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Oktober 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Polisi buru pelaku pengeroyokan sopir truk
Kronologi kejadian, awalnya Zalmawi sedang memasak di warung tersebut, kemudian datang pelaku bersama beberapa temannya menemui korban dan menuduhnya telah memarahi anak pelaku.
Para pelaku kemudian memukul korban dengan tangan kosong berkali-kali ke bagian kepala, dada, dan kedua tangan. Akibatnya korban mengalami luka di kepala, dada, tangan, dan muntah darah.
Muslim Armas menegaskan bahwa Badan Advokasi PPTIM akan mengawal kasus ini sampai pelaku ditangkap dan dihukum.
“PPTIM melalui Badan Advokasi TIM akan mengawal kasus ini agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Muslim Armas.