ALIBI.id [10/10/2023] – Sebanyak tiga kapal nelayan asal Aceh Timur ditangkap pihak angkatan laut Thailand pada Minggu (8/10/2023) malam. Diduga, ketiga kapal tersebut mencari ikan melewati batas negara.
Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek saat dimintai konfirmasi, Selasa (10/10/2023), mengatakan, tiga kapal yang ditangkap tersebut secara keseluruhan mengangkut 40 anak buah kapal (ABK). Mereka ditangkap sekitar 75,8 mil laut dari Phuket, Thailand.
“Tiga kapal yang ditangkap yaitu KM Rahmad Jaya berukuran 29 GT mengangkut sebanyak 12 ABK, KM Ikhlas 24 GT sebanyak 16 ABK dan KM Kambia Star 25 GT sebanyak 12 ABK,” kata Miftach Cut Adek.
Baca juga: Dua kapal nelayan Aceh ditangkap di perairan Thailand
Dijelaskannya, 40 nelayan Aceh itu telah dibawa ke Prom Lam Thep Chelong Police. Ia mengaku belum mengetahui identitas ke-40 nelayan tersebut, dan saat ini telah dilaporkan ke Pemerintah Aceh untuk diberikan pendampingan.
Baca juga: Digeledah polisi, dua nelayan Aceh kedapatan simpan 165 bungkus sabu
Dilansir Bangkok Post, Selasa (10/10/2023), kapal nelayan Aceh diciduk sebuah pesawat pengintai Thailand saat beroperasi di sebelah barat Phuket pada Sabtu (9/10/2023).
Mendapati laporan tersebut, angkatan laut Thailand melakukan pencarian dan tiga kapal nelayan asal Aceh itu ditangkap pada Minggu (8/10/2023) malam.
Ketiga kapal dan 40 ABK digiring ke dermaga kapal Ratsada di Phuket pada Senin (9/10/2023). Para awak kapal diserahkan ke polisi Chalong untuk proses hukum.