ALIBI.id [30/9/2023] – Seorang warga Kampung Simpang Teritit, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada polisi.
Penyerahan senjata tersebut diterima langsung oleh Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, pada Jumat (29/9/2023) sekira pukul 10.30 WIB di Kampung Simpang Teritit kecamatan setempat.
“Kami menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang beserta tiga butir amunisi, berkat kerja sama dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan daerah ini,” kata Nanang, Sabtu (30/9/2023).
Nanang menjelaskan, pada Jumat, 29 September 2023 sekira pukul 10.00 WIB seorang warga berinisial RD menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa ia telah menemukan satu pucuk senjata api rakitan dan amunisi.
Baca juga: KPK temukan 12 senjata api di rumah Menteri Pertanian
“RD menyampaikan bahwa dia telah menemukan senjata api rakitan dan amunisi yang tersembunyi, dan dia berencana untuk menyerahkannya kepada pihak berwajib,” ujar Nanang.
Dari laporan tersebut, Nanang bersama sejumlah personel Polres Bener Meriah melakukan pertemuan dengan MD di salah satu rumah warga di Kampung Uning Bersah, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.
Dalam pertemuan tersebut, RD menjelaskan bahwa senjata api rakitan itu ditemukan di kamar pamannya yang telah meninggal dunia sekitar satu bulan yang lalu.
Baca juga: Warga temukan tiga senjata api rakitan dalam rumah kosong di Aceh
RD merasa khawatir dan tidak tahu langkah selanjutnya terkait penemuan ini, hingga akhirnya dia memutuskan untuk menyerahkannya setelah melihat himbauan dari kepolisian melalui media sosial terkait penyerahan senjata api bekas konflik Aceh.
“Senjata api rakitan tersebut kemungkinan pernah digunakan oleh milisi selama masa konflik Aceh dan mungkin disimpan dengan sengaja,” ungkapnya.
Nanang Indra Bakti, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada RD atas tindakannya yang bertanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan daerah.