Rabu, 27 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Politik

KPU minta caleg dari golongan tertentu mundur dari pekerjaan

by Redaksi Alibi
23 Sep 2023
in Politik
0
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya saat ditemui wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta pada Jumat (22/9/2023). (Foto: Antara/Risky Syukur)

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya saat ditemui wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta pada Jumat (22/9/2023). (Foto: Antara/Risky Syukur)

ALIBI.id [23/9/2023] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta bakal calon legislatif (bacaleg) dari golongan pekerjaan tertentu segera mengundurkan diri dari pekerjaannya sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT).

Adapun yang termasuk golongan pekerjaan tertentu, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan beberapa golongan pekerjaan lainnya yang penggajiannya bersumber dari keuangan negara.

“Kita mengumpulkan teman-teman partai politik untuk persiapan tahapan penetapan daftar calon tetap,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya saat ditemui wartawan di Jakarta pada Jumat (22/9/2023).

Baca juga: KIP Banda Aceh: Lima bacaleg DPRK ajukan perubahan nama

KPU DKI Jakarta segera menetapkan DCT dan meminta partai politik peserta Pemilu 2024 mencermati hal itu. “Jadi kami akan menyampaikan rancangan DCT dari KPU Provinsi kepada partai politik untuk dicermati,” katanya.

Dody menyebutkan pencermatan tersebut ditujukan untuk memperbaiki data-data yang hendak diubah parpol seperti nama, nomor urut, pengubahan nama dan lainnya.

“Jadi kalau ada nama yang salah, nomor urut yang salah atau ada pergantian calon, perpindahan dapil dan sebagainya, itu partai politik masih bisa melakukan perubahan di masa pencermatan DCT tanggal 24 September sampai 3 Oktober (2023),” kata Dody.

Pencermatan DCT tersebut, kata Dody, termasuk beberapa hal terkait dengan ketentuan bakal calon yang wajib mundur dari pekerjaannya, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, BUMD dan beberapa golongan lainnya.

Baca juga: Polisi periksa belasan saksi terkait penganiayaan bacaleg di Lombok

“Seperti ASN, TNI, Polri, termasuk juga BUMN, itu kita minta SK keputusan pemberhentiannya,” ujar Dody.

Pengunduran diri bacaleg dari beberapa golongan pekerjaan tersebut ditujukan untuk menghindari masalah ketika penetapan DCT.

“Itu kita sampaikan ke partai politik agar nanti tahap pencermatan, penetapan DCT itu tidak terjadi persoalan. Seperti calon yang tidak ditetapkan dalam daftar calon tetap, itu nanti berpotensi jadi sengketa,” kata Dody.

Ia mengatakan, pihaknya memberikan waktu selama 100 hari untuk pencermatan DCT, yakni dari 24 September sampai 3 Oktober 2023.

“Kami hanya punya waktu pencetakan surat suara itu 100 hari. Kita berharap DCT yang ditetapkan itu tidak ada persoalan, tidak ada sengketa,” kata Dody.

Baca juga: 11 Bacaleg di Aceh Barat tidak lulus uji baca Al-Quran

Kemudian tanggal 3 November dilakukan penetapan DCT, lalu tanggal 4 November 2023 diumumkan kepada masyarakat. “Nanti setelah itu, proses produksi surat suara sudah bisa dilakukan,” kata Dody.

Dody mengemukakan, terdapat 1.818 daftar calon sementara (DCS) yang sudah ditetapkan  dan hingga kini ada 60 bacaleg yang diwajibkan mundur dari pekerjaannya.

Sebagian besar sudah menyampaikan surat pengunduran diri dan kemudian surat keterangan sudah diterima instansi tempat bakal calon bekerja.

“Tinggal kita tunggu nih SK (Surat Keterangan) pemberhentiannya. Seperti ASN, TNI Polri, kemudian BUMN, BUMD. Intinya badan yang bersumber dari keuangan negara,” kata Dody. (Ant)

Next Post
Penjabat Ketua TP-PKK Aceh, Ayu Marzuki, saat memberikan arahan pada pertemuan dengan pengurus PKK Kota Banda Aceh dan PKK Gampong Peuniti, Banda Aceh, Sabtu (23/9/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Aceh)

Program Gammawar cara PKK Aceh tekan stunting di tingkat gampong

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.