ALIBI.id [20/9/2023] – Polisi berhasil menangkap seorang wanita muda pelaku pengedar uang palsu di Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Aceh pada Rabu (20/9/2023) sekira pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Bandar AKP Jufrizal mengatakan, polisi meringkus NN (21) seorang ibu rumah tangga warga Kampung Makmur Sentosa, Kecamatan Bandar, Bener Meriah diduga sebagai pelaku pengedar uang palsu.
“NN merupakan seorang ibu rumah tangga. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di rumahnya yang berlokasi sekitar 20 meter dari tempat kejadian perkara di BSI Link Dara Market,” kata Jufrizal, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Polres Aceh Tamiang tangkap pengedar uang palsu
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus transaksi uang palsu melalui layanan BSI Link Dara Market yang merugikan salah seorang warga Kampung Makmur Sentosa.
Disebutkan, pelaku memperoleh uang palsu dari D warga Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. NN dan D berkenalan melalui media sosial Instagram, dan kemudian mereka bersepakat untuk bertemu.
“Pertemuan mereka terjadi pada Jumat, 15 September 2023, sekitar pukul 20.00 WIB. Bahkan keduanya sempat singgah di Indomaret Simpang Tiga Kecamatan Bukit untuk berbelanja,” sebutnya.
Baca juga: Tersangka kasus penggelapan uang milik Mualem diserahkan ke jaksa
Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang palsu sebanyak lima lembar pecahan Rp100 ribu. Selain itu, ditemukan setruk pengiriman di BSI Link Dara Market.
Jufrizal menyebut, pihaknya juga turut mengamankan rekaman CCTV yang tercatat dalam flashdisk dan satu handphone merek iPhone 11 berwarna hitam sebagai barang bukti penting dalam kasus ini.
“Saat ini NN telah diamankan di Mapolsek Bandar dan sedang menjalani interogasi awal. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait pengedaran uang palsu di wilayah tersebut,” kata Jufrizal.