ALIBI.id [6/9/2023] – Seorang warga di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh menyerahkan dua pucuk senjata api laras panjang jenis M-16 sisa konflik Aceh kepada polisi.
Senjata api milik warga yang namanya minta dirahasiakan itu diserahkan langsung kepada Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, usai kegiatan sosialisasi illegal mining di Kabupaten Pidie, Rabu (30/8/2023).
“Benar, ada tokoh masyarakat di Pidie yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan 2 pucuk senjata api laras panjang jenis M-16,” kata Winardy, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Polisi ungkap kepemilikan senjata api jaringan KKB di Aceh
Tak hanya dua pucuk senjata, warga tersebut juga menyerahkan 3 magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm.
Winardy menceritakan, penyerahan senjata itu terjadi usai dirinya melakukan sosialisasi pencegahan tambang ilegal atau illegal mining, karhutla, dan terkait keamanan jelang Pemilu 2024, di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada 30 Agustus lalu.
Usai sosialisasi, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan ingin menyerahkan senjata laras panjang yang dimilikinya dari sisa konflik Aceh.
Baca juga: Polisi ringkus sindikat pencuri bersenjata api
Mendengar keinginan dari pemilik senjata, Winardy dan jajarannya menuju lokasi yang ditentukan oleh tokoh masyarakat tersebut dan terjadi serah terima senjata api berikut magasin dan amunisi.
“Tokoh masyarakat itu mengungkapkan keyakinannya dan kesadarannya kepada saya untuk menyerahkan senjata tersebut. Mungkin, itu juga bagian dari partisipasi yang bersangkutan dalam menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024,” kata Winardy.
Saat ini, dua senjata api laras panjang jenis M-16 beserta amunisi sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku.