ALIBI.id [1/9/2023] – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, membuka Forum Konsultasi Publik Terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJPA) Tahun 2025-2045, di Banda Aceh, Kamis (31/8/2023).
Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagaimana yang diamanahkan dalam pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran yang membangun dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RPJPA Tahun 2025-2045.
Baca juga: Pemerintah Aceh gelar Rakor dan Sosialisasi Evaluasi Jabatan ASN
Mawardi dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya menyebutkan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) merupakan salah satu dokumen perencanaan yang harus ada dalam setiap tingkatan pemerintahan baik Nasional maupun Daerah.
RPJP Nasional merupakan Penjabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam bentuk visi, misi dan arah pembangunan Nasional yang harus dipedomani dalam penyusunan dokumen lima tahunan dan satu tahunan.
Sementara itu, RPJP Daerah memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional.
“Karena itu, Penyusunan RPJP Daerah harus selaras dengan RPJP Nasional dan wajib mengikuti periode RPJP Nasional 2025-2045 dan Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wajib mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” kata Mawardi.
Baca juga: Pemerintah Aceh evaluasi pengelolaan pengaduan tingkat provinsi hingga kabupaten/kota
Demikian juga dengan Sistematika Substansi RPJP Daerah, harus selaras dengan RPJP Nasional 2025-2045, dengan fokus pada transformasi daerah, sesuai dengan karakteristik wilayahnya, paling sedikit harus memuat unsur-unsur di antaranya, sasaran utama pembangunan, upaya transformasi super prioritas, tahapan transformasi pembangunan, pembiayaan pembangunan, dan kaidah pelaksanaan.
Lebih lanjut, Mawardi mengajak para peserta yang hadir untuk dapat mengikuti kegiatan forum konsultasi publik dengan sebaik-baiknya, serta dapat mencurahkan segenap perhatian dan pemikiran, ide serta gagasan, sebagai masukan bagi upaya mendukung kesempurnaan dari penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJPA) Tahun 2025-2045.