ALIBI.id [28/8/2023] – Pemerintah Aceh mengecam keras aksi penyiksaan yang berujung kematian atas Imam Masykur (25) warga Aceh, diduga dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta Pusat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan, Pemerintah Aceh mengecam aksi keji tersebut. Dia meminta kasus yang melibatkan anggota TNI itu diusut tuntas dan diproses hukum secara adil.
“Kita mengecam dan mengharapkan kasus penyiksaan berujung kematian yang melibatkan Anggota TNI ini harus diusut tuntas dengan proses hukum seadil-adilnya,” kata MTA saat dikonfirmasi media ini, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Polisi buru pelaku pembunuhan pasangan suami istri
Dikatakannya, semua pihak yang terlibat baik aparat maupun sipil harus dijerat dan dihukum berat, terlepas dari masalah yang terjadi antar para pihak. Menurutnya penyiksaan tidak dibenarkan apalagi sampai mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Kita hargai proses hukum yang sedang berjalan, baik yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian maupun POM TNI dalam penanganan kasus ini,” ucapnya.
MTA menyebut, secara khusus, Gubernur Aceh Achmad Marzuki akan memberikan asistensi khusus terhadap kasus ini, dan akan berkoordinasi dengan pihak POM-TNI dalam upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Baca juga: Pelaku pembunuhan istri di Medan dituntut penjara seumur hidup
“Gubernur telah meminta kepada pejabat terkait di pemerintah Aceh untuk mempelajari kasus ini secara aturan dalam upaya pendampingan hukum,” pungkas MTA.
Diberitakan sebelumnya, Imam Masykur warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen yang bekerja di Jakarta diculik oleh beberapa anggota Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Sabtu (12/8/2023).
Setelah kejadian tersebut, keluarga korban mendapatkan telepon dan juga video Imam yang sedang disiksa oleh para penculik.
Imam juga dipaksa untuk meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita, keluarga mendapatkan kabar bahwa Imam sudah tewas.