Kamis, 28 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Komunitas ojol di Bali kecam pemerkosa bule Brazil

by Redaksi Alibi
13 Agu 2023
in Kriminal
0
Ilustrasi.  Pengemudi ojek online. (Foto: Antara/Fauzan/foc)

Ilustrasi.  Pengemudi ojek online. (Foto: Antara/Fauzan/foc)

ALIBI.id [13/8/2023] – Sejumlah pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) di Bali meminta pelaku pemerkosaan terhadap turis asal Brasil dihukum berat karena merusak citra pengemudi ojek di Pulau Dewata.

“Kami berharap konsumen tidak menyamaratakan kelakuan WD dengan ojol lainnya,” kata pengemudi ojek daring Adi Putra di Denpasar, Minggu (13/8/2023).

Pengemudi ojek daring lain, Gunawan yang tergabung dalam komunitas Bikers Online di Pulau Dewata itu mengecam aksi keji pelaku pemerkosa, Wangkadesh Dever (WD).

“Kalau bisa dihukum kebiri karena mencoreng ojol. Apalagi, kami juga ada pengemudi perempuan, kami sangat menjaga itu,” katanya.

Baca juga: Polisi tetapkan tersangka pengemudi ojol kasus pencabulan

Senada dengan Gunawan, pengemudi daring lainnya, Suryadi, berharap pelaku yang berusia 21 tahun itu dihukum setimpal karena meresahkan pekerjaannya sehari-hari.

Menurut dia, setelah kejadian itu merugikan citra ojol dan dikhawatirkan konsumen enggan menggunakan jasanya.

Padahal, menjadi ojol adalah mata pencaharian setelah sebelumnya terdampak pandemi Covid-19.

“Beberapa hari setelah ada kejadian soal WD itu memang sempat bikin pesanan turun. Untungnya sekarang sudah mulai normal lagi,” imbuh Suryadi.

Di sisi lain, dia mengapresiasi aparat berwajib yang bisa segera menangkap pelaku bekerja sama dengan aplikator ojek daring, Grab, tempat pelaku bekerja sebagai ojol.

Sementara itu, Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan bahwa WD dijerat Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Oknum anggota polisi diduga aniaya pacarnya di hotel

Saat ini, WD mendekam di tahanan Polresta Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut.

WD sebelumnya ditangkap di rumah pamannya, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (8/8/2023) pukul 21.30 WITA.

Sebelumnya, turis asal Brasil GWL melaporkan kasus pemerkosaan di Polresta Denpasar pada hari Senin (7/8) dan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, termasuk wawancara dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

Selain itu, pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP), pemeriksaan kesehatan atau visum di RS Trijata Denpasar serta penyitaan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian.

WD yang berasal dari Jember, Jawa Timur, itu memperkosa GWL pada hari Minggu (6/8) di salah satu lahan kosong, Nyangnyang, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, sekitar pukul 04.00-05.00 WITA.

Modus pelaku yang indekos di kawasan Kerobokan, Kabupaten Badung itu, yakni selama dalam perjalanan, korban diajak untuk terus berkomunikasi sampai korban tidak memperhatikan peta rute perjalanan yang ada dalam google maps yang menjadi tujuannya.

Next Post
Ketua TP-PKK Aceh, Ny. Ayu Marzuki saat menjadi narasumber pada Talk Show International Youth Day di Kantor BKKBN Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Minggu (13/8/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Aceh)

TP-PKK minta remaja Aceh jaga lingkungan dan cegah kekerasan

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.