Rabu, 27 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Politik

Kejagung tegaskan pemanggilan Airlangga tidak bermuatan politis

by Redaksi Alibi
31 Jul 2023
in Politik
0
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik-Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi (kanan) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri). (Foto: Dok. Antara /Reno Esnir)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik-Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi (kanan) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri). (Foto: Dok. Antara /Reno Esnir)

ALIBI.id [31/7/2023] – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pemanggilan yang dilakukan terhadap sejumlah menteri terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah bukan dilatarbelakangi maksud politik atau pesanan dari pihak tertentu.

Dilansir CNN Indonesia, Senin (31/7/2023), Kejagung memastikan pemanggilan murni sebagai upaya penegakan hukum.

Hal ini menyikapi pemanggilan yang dilakukan Kejagung terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada (25/7/2023) sebagai saksi kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode 2021-2022 beserta turunannya.

Baca juga: Sebabkan kebakaran lahan, perusahaan sawit di Kalbar didenda Rp920 miliar

Selain Airlangga, Kejagung juga akan memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk dimintai keterangan mengenai kasus serupa.

“Belakangan ini setiap penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, yang kebetulan tahunnya lagi tahun politik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Minggu (30/7/2023).

Menurutnya ini menjadi bagian dari penegakan hukum. Selain itu Ketut mengatakan pemanggilan terhadap para pembantu Presiden Joko Widodo tersebut juga sudah melalui beragam proses dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pemanggilan AH (Airlangga) itu bukan tiba-tiba dipanggil tanpa alasan dan tanpa proses, tetapi dengan adanya Putusan MA yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap terhadap 5 terpidana yang sudah dihukum rata-rata oleh MA 5-8 Tahun pidana penjara, ke 5 terpidana tidak dibebani uang pengganti sebesar Rp6,47 T,” ujar dia.

Baca juga: Penyidik sita aset tersangka korupsi peremajaan sawit di Aceh Barat

“Untuk menindaklanjuti putusan MA dalam rangka pengembalian kerugian negara maka Kejaksaan Agung melakukan penetapan 3 group korporasi menjadi tersangka. Untuk mendudukkan persoalan hukum tersebut secara terang benderang dan obyektif. Maka kebijakan diambil di tengah kelangkaan minyak goreng pada saat itu maka diperlukan pemanggilan yang bersangkutan,” katanya lagi.

Dia memastikan pemanggilan yang dilakukan Kejagung terhadap Airlangga maupun Lutfi sama sekali tidak memiliki kaitan dengan langkah politisasi. Ia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan Kejagung dengan hal berbau politik.

Baca juga: Kejati Aceh tahan dua tersangka korupsi peremajaan sawit rakyat

“Jadi pemanggilan AH [Airlangga] dan ML [Lutfi] sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi. Murni untuk keperluan pembuktian, jangan kaitkan kami ke ranah politik, yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyidikan siapa pun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata dia.

Ketut menambahkan dalam memproses segala macam kasus, termasuk yang melibatkan Airlangga dan Lutfi, Kejagung tak pernah melakukannya berdasarkan tekanan, apalagi atas dasar pesanan.

“Kami tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan, maupun isu ataupun rumor, semua terkait untuk kepentingan pembuktian, penyidik bekerja sudah on the track dan profesional,” kata Ketut. (CNN Indonesia)

Next Post
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya setelah meresmikan Sodetan Ciliwung, Jakarta, pada Senin (31/7/2023). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Jokowi instruksikan sejumlah menteri tangani cepat kelaparan Papua Tengah

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.