ALIBI.id [24/7/2023] – Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti, Polres Lhokseumawe menangkap lima remaja bersenjata tajam yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Minggu (23/7/2023) dini hari.
Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal di Lhokseumawe, Minggu, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Loskala ada sekelompok remaja konvoi dan nongkrong membawa senjata tajam.
Baca juga: Polisi tangkap 10 remaja hendak tawuran di Lhokseumawe
“Para remaja ini diduga akan melakukan aksi perbuatan kejahatan di jalanan seperti tawuran atau begal. Kelima remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB atau dini hari,” kata Arizal di Lhokseumawe.
Mendapat informasi itu, kata Ipda Arizal, personel Polsek Banda Sakti bergerak cepat melaksanakan patroli ke lokasi dan berhasil mengamankan lima remaja serta barang bukti enam bilah senjata tajam, tujuh unit sepeda motor serta dua unit telepon genggam.
Kelima remaja yang ditangkap yaitu RF (16 ), HK (15), AS (16), RF (16) merupakan warga Kota Lhokseumawe dan FH (14) warga Aceh Utara.
Baca juga: Polisi tangkap puluhan pelajar tawuran, amankan celurit hingga samurai
Kelima remaja tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.
“Kita mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya yang masih usia remaja, sehingga tidak terlibat aksi kenakalan remaja seperti tawuran dan perbuatan negatif lainnya,” ujarnya. (Ant)