Kamis, 19 Juni, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Mantan Keuchik Ulee Lheue ditangkap, terlibat korupsi pengadaan lahan zikir

by Fahzi
05 Jul 2023
in Aceh
0
Polresta Banda Aceh menangkap mantan Keuchik Ulee Lheue, DA (52), terbukti terlibat korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah Islamic Center. (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)

Polresta Banda Aceh menangkap mantan Keuchik Ulee Lheue, DA (52), terbukti terlibat korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah Islamic Center. (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)

ALIBI.id [5/7/2023] – Satu per satu  tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh terungkap.

Sebelumnya pihaknya kepolisian sudah menetapkan SH (46), sebagai pelaku. SH merupakan mantan Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue yang menjabat tahun 2016 hingga 2021.

SH ditetapkan sebagai tersangka, dalam proyek pengadaan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas PUPR Kota Banda Aceh tahun anggaran 2018 dan 2019.

Kali ini pihak kepolisian kembali mengamankan DA (52), mantan Keuchik Ulee Lheue atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca juga: Kejagung panggil Menpora jadi saksi kasus korupsi BTS Kominfo

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama. Tersangka ditangkap pada Senin (3/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB bersama SH yang juga Mantan Kasi Pemerintah Gampong Ulee Lheue.

Tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang terhadap penerimaan dana ganti rugi dari pengadaan tanah untuk lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Desa Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa yang bersumber dari dana APBK Dinas PUPR Kota Banda Aceh 2018 dan 2019.

“Keduanya ditangkap setelah berdasarkan keterangan saksi, fakta-fakta yang ada,” kata Fadillah

Ia mengatakan, berdasarkan fakta-fakta yang ada, DA berperan membuatkan Surat Keterangan Tanah (SKT) untuk dua Persil tanah milik gampong. Namun, ia dengan sengaja tidak mendaftarkan ke dalam buku inventaris aset gampong.

Baca juga: Kejari kembali sita Rp530 juta kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe

Kemudian DA dengan sengaja melampirkan rekening pribadi miliknya, dalam proses pencairan dana pembebasan tanah milik gampong sebesar Rp223.531.120.

“Namun seharusnya dilampirkan rekening milik gampong bukan milik pribadi,” ujar Fadillah.

Selanjutnya, DA bersama SH dengan sengaja membuat sporadik atas nama SH untuk sebahagian tanah milik gampong.

Dimana seolah-olah tanah tersebut menjadi tanah pribadinya dan melampirkan rekening pribadi SH untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Dana pembebasan tersebut telah digunakan oleh kedua tersangka tanpa sesuai prosedur,” sebutnya.

Sementara dalam kasus tersebut SH berperan untuk mengakui tanah yang awalnya kosong merupakan miliknya.

Keduanya membuat sporadik tanah Persil Nomor 13 tersebut, seolah-olah tanah tersebut menjadi miliknya dan pada sporadik tersebut dibuat dengan tanggal mundur.

Baca juga: Kejati Aceh tahan dua tersangka korupsi peremajaan sawit rakyat

Selain itu tujuan SH melampirkan rekening pribadinya tak lain untuk mendapat keuntungan pribadi bersama DA, dimana dana yang masuk ke rekeningnya sebesar Rp142.809.932.

“SH ini juga sudah mengakui bahwa telah menggunakan dana pembebasan tanah prosedur itu sebagian untuk kebutuhan pribadinya,” jelasnya.

Dalami keterlibatan pihak dinas

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, bahwa saat ini pihaknya juga sedang mendalami adanya keterlibatan pihak dinas terkait.

Ia mengatakan, diduga dinas terkait yang melakukan pembebasan dengan sengaja tidak melakukan penelitian atau pengukuran serta verifikasi.

Hal itu dilakukan secara mendetail terhadap dokumen-dokumen yang dilampirkan untuk tiga Persil tanah milik gampong, dan mengetahui bahwa dibayarkan ke dalam rekening pribadi, yang seharusnya dibayarkan ke rekening desa.

Baca juga: Polisi tetapkan satu tersangka korupsi pengadaan lahan zikir di Banda Aceh

Diberitakan sebelumnya, dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh mendapat temuan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.008.057.357,- dari tiga Persil tanah milik gampong, atas dugaan tindak pidana pembebasan lahan tersebut.

Kedua pelaku terbukti melanggar UU RI Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pasal 41 ayat (4). Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan Aset Desa, pasal 19 ayat (1), pasal 33, serta Perpres RI Nomor 148 Tahun 2015 atas perubahan keempat dari Perpres RI Nomor 70 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 Jo Pasal 18 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Atas dasar tersebut, Fadillah menyebut, tersangka DA dan SH diancam hukuman 20 tahun kurungan penjara.

Next Post
Kepala BPKH Fadlul Imansyah. (Foto: Alibi/Dok. Kemenag RI)

BPKH sambut baik langkah Arab Saudi percepat umumkan kuota haji 2024

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Keindahan Air Terjun Tujuh Bidadari, di Gampong Pulo Meuria, Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. (Doc. ALIBI.id)

Segudang ‘historis’ dan kemolekan Air Terjun Tujuh Bidadari

10/06/2022
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, didampingi Kepala SKPA/Biro terkait, foto bersama usai berkoordinasi dengan pemerintah DIY terkait asrama Aceh, di Bale Woro, Bidang Humas Setda DIY, Sabtu (16/9/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Pemerintah Aceh)

Empat asrama mahasiswa Aceh di Yogyakarta akan jadi aset pemerintah Aceh

09/18/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.