Jumat, 4 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Amnesti Internasional: Penghancuran Rumoh Geudong merusak upaya keadilan HAM di Aceh

by Fahzi
24 Jun 2023
in Aceh, Politik
0
Bangunan Rumoh Geudong, Pidie, Pidie, Aceh dihancurkan jelang kedatangan Presiden Joko Widodo. (Foto: Dok. Paska Aceh)

Bangunan Rumoh Geudong, Pidie, Pidie, Aceh dihancurkan jelang kedatangan Presiden Joko Widodo. (Foto: Dok. Paska Aceh)

ALIBI.id [24/6/2023] – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, sesalkan tindakan penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong, Pidie, Pidie, Aceh. Salah satu situs pelanggaran HAM Berat ini telah diratakan jelang kunjungan Presiden Joko Widodo pada 27 Juni mendatang.

“Bangunan itu merupakan sebuah situs sejarah penting sekaligus bukti pernah adanya kejahatan sangat serius di Kabupaten Pidie, Aceh. Penghancuran bangunan penting ini menimbulkan pertanyaan terkait keseriusan negara dalam upaya menuliskan ulang sejarah Indonesia dan upaya lain berupa memorialisasi pelanggaran HAM berat di Aceh,” sebut Usman Hamid, Sabtu (24/6/2023).

Baca juga: Mahfud MD sebut proses hukum pelaku pelanggaran HAM tetap berjalan

Usman Hamid menjelaskan, Rumoh Geudong adalah tempat penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan pembunuhan yang paling diingat dan dikenang oleh rakyat Aceh.

Menurutnya, situs ini telah menjadi monumen peringatan karena memiliki nilai budaya, sejarah, dan simbolik yang sangat besar, yaitu menjadi pengingat akan penderitaan yang dialami rakyat Aceh selama konflik bersenjata.

“Dan lebih penting, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Seharusnya monumen ini dirawat, bukan dihancurkan,” ujar Usman Hamid.

Baca juga: Mahfud: Korban HAM Simpang KKA ada di luar negeri

Menurut Usman Hamid, kunjungan presiden seharusnya menjadi momen untuk tidak sekadar berupaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial, namun harus menunjukkan sikap tegas negara melawan impunitas dan keseriusan untuk menegakkan hak asasi manusia di Aceh juga di seluruh Indonesia.

“Maka kami menyerukan pemerintah pusat dan daerah, termasuk otoritas di Kabupaten Pidie, Aceh, untuk segera hentikan penghancuran Rumoh Geudong dan bukti-bukti penting lainnya terkait pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh,” ujarnya.

Amnesty International Indonesia mengungkap, penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong mulai dilakukan pada 19 – 21 Juni 2023. Sisa dinding rumah dihancurkan dan sumur ditimbun dalam semalam.

“Ekskavator membobol sisa-sisa dinding dapur, sisa-sisa dinding kamar mandi, sisa-sisa dinding WC, dan undakan rumah tersebut. Selain itu, ekskavator juga merobohkan pohon-pohon kelapa serta pohon melinjo di dalam kompleks Rumoh Geudong. Personel dari Polri dan TNI ikut mengawasi kegiatan tersebut,” sebut Usman Hamid.

Menurut Usman, pembongkaran ini dilakukan oleh tim Pemerintahan Kabupaten Pidie sebagai bagian dari persiapan kick-off Pelaksanaan Rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PKPHAM).

Baca juga: Berkunjung ke Aceh, Jokowi akan temui korban pelanggaran HAM berat

“Kick-off ini akan dilakukan pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Aceh, termasuk ke Rumoh Geudong, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni 2023,” sebutnya.

Usman Hamid menjelaskan, Rumoh Geudong merupakan salah satu bekas Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) di Sektor A-Pidie selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh ketika konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia.

Menurut laporan Komnas HAM pada 2018, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis lainnya ini merupakan sebuah peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di periode Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989 – 1998.

Dalam peristiwa Rumoh Geudong dan Pos-pos Sattis lainnya telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menyimpulkan dugaan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 7 huruf b Juncto Pasal 9 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Next Post
Ketua DPRA, Saiful Bahri (kiri). (Foto: Dok. Instagram ponyahya)

DPRA desak BPH Migas tambah kuota solar subsidi ke Aceh

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Kegiatan Pekan QRIS Nasional (PQN) tahun 2022 di Ulee Lheue Park, Sabtu (20/8/2022). (Foto: Ist)

Dorong digitalisasi, BI Aceh gelar pekan QRIS nasional di Banda Aceh

08/20/2022
Deputi Kerja Sama internasional BNPT Andhika Chrisnayudanto (tengah) memberikan keterangan terkait kerja sama pemberantasan terorisme di sela-sela pertemuan forum kelompok kerja SOMTC WG on CT ke-19 di Bali, Kamis (18/5/2023). (Foto: Antara/Rolandus Nampu)

Indonesia perkuat strategi atasi terorisme bersama negara ASEAN

05/19/2023
Polisi menangkap muncikari yang menjual ABG kepada pria WNA di Jaksel. (Rumondang Naibaho/detikcom)

Mucikari di Jaksel jual ABG ke WNA untuk buat video porno

10/13/2023
Kejaksaan Negeri Sabang menghukum 39 kali cambuk terhadap YO yang terbukti melanggar qanun jinayat di Kantor Kejari Sabang, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)

Kejari Sabang cambuk pelaku pelecehan seksual

01/12/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.