Senin, 7 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Polisi tangkap dua pelaku pembalakan liar hutan Perhutani

by Redaksi Alibi
05 Jun 2023
in Kriminal
0
Foto arsip - Barang bukti kayu hutan jenis sonokeling yang diamankan petugas, di kawasan Perhutani RPH Bantur, Petak 88, di Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: Antara/HO-Humas Polres Malang)

Foto arsip - Barang bukti kayu hutan jenis sonokeling yang diamankan petugas, di kawasan Perhutani RPH Bantur, Petak 88, di Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: Antara/HO-Humas Polres Malang)

ALIBI.id [5/6/2023] – Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pembalakan liar hutan di wilayah Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani), di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kabupaten Malang, Senin (5/6/2023) mengatakan bahwa dua orang DPO yang ditangkap petugas berinisial KS (58) dan SN (40) yang merupakan warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Baca juga: Polisi Mokomuko buru pelaku pembalakan liar

“Dua orang terduga pelaku kasus kayu ilegal berhasil diamankan. Dua orang itu masuk dalam DPO,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan, penangkapan dua orang pelaku tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Gedangan di kawasan Pantai Watu Leper, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbnermanjing Wetan, pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Menurutnya, petugas yang sebelumnya telah melakukan pengintaian langsung menangkap dua pelaku tersebut saat berboncengan di pintu masuk wisata pantai. Keduanya ditangkap dalam kasus pembalakan liar yang terjadi pada November 2021.

Ia menambahkan, saat itu, KS dan SN, serta dua orang lainnya mengangkut dan menguasai delapan gelondong kayu hutan jenis sonokeling tanpa disertai dokumen resmi di kawasan Perhutani RPH Bantur petak 88 M di Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan.

Baca juga: Wali Nanggroe sebut Aceh dapat mengelola SDA sendiri

“Kasusnya terjadi pada November 2021, saat itu yang melakukan empat orang. Namun, saat itu dua orang berhasil kabur dan telah ditetapkan sebagai DPO,” katanya.

Dua tersangka yang sebelumnya telah ditangkap petugas, sudah menjalani proses hukum dan mendapatkan vonis satu tahun delapan bulan, dengan denda Rp500 juta subsider dua bulan kurungan.

Saat ini, polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku yang dijerat dengan Pasal 12 huruf E Juncto Pasal 83 ayat 1 huruf B tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar. (Ant)

Next Post
Pertemuan aktivitas dan akademisi dari organisasi lintas negara Islam Asia, di Bangkok, Ahad (4/6/2023). (Foto: Antara/HO)

Organisasi lintas negara muslim akan gelar konferensi internasional di Aceh

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Deputi Kerja Sama internasional BNPT Andhika Chrisnayudanto (tengah) memberikan keterangan terkait kerja sama pemberantasan terorisme di sela-sela pertemuan forum kelompok kerja SOMTC WG on CT ke-19 di Bali, Kamis (18/5/2023). (Foto: Antara/Rolandus Nampu)

Indonesia perkuat strategi atasi terorisme bersama negara ASEAN

05/19/2023
Kejaksaan Negeri Sabang menghukum 39 kali cambuk terhadap YO yang terbukti melanggar qanun jinayat di Kantor Kejari Sabang, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)

Kejari Sabang cambuk pelaku pelecehan seksual

01/12/2023
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Yekti (Foto: Foto: Dok. Antara/HO - Joko Purnomo)

Pria Surabaya penyebar video porno PMI terancam hukuman berat

10/16/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.