ALIBI.id [3/6/2023] – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Bengkulu berinisial IO ditetapkan tersangka usai dilaporkan majikannya atas dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Saat ini IO sudah melahirkan dan sang bayi sudah berusia 6 bulan.
Sebelumnya kasus IO yang hamil dengan anak majikannya yang masih berusia 17 tahun tersebut sempat viral usai ia mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris, Desember 2022 silam. Kasus berlanjut usai pihak majikannya melapor ke polisi hingga IO ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Mei 2023 lalu.
Pihak keluarga IO pun melakukan aksi protes atas penetapan IO sebagai tersangka di depan Mapolda Bengkulu. Mereka menuntut pencabutan status tersangka tersebut.
Lendro Mediansyah, kakak IO, menyebut adiknya merupakan korban pemerkosaan oleh anak majikannya. Pihaknya sendiri sempat melaporkan anak majikan IO ke polisi, namun menurutnya laporan tersebut tak dilanjuti polisi.
“Adik kami ini korban perkosaan, tapi laporan kami tidak ditindaklanjuti penyidik. Justru laporan anak majikan yang diproses dan adik kami dijadikan tersangka atas tuduhan persetubuhan di bawah umur,” kata Lendro ditemui di lokasi, Selasa (30/5/2023).
IO Ditetapkan tersangka pada 22 Mei 2023 lalu dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama, Selasa (30/5/2023). Pihak keluarga meminta agar status tersangka IO dicabut dan anak majikannya diperiksa.
“Kami hanya minta keadilan atas adik kami. Adik kami telah melahirkan atas peristiwa tersebut, kami berharap laporan yang pernah kami buat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi menjelaskan, pihaknya masih memeriksa tersangka IO dalam kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.
“Tersangka IO telah ditetapkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur, dan untuk laporan tersangka masih dalam penyidikan,” jelas Anuardi.
Sebelumnya, IO melaporkan nasibnya ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada 30 September 2022 sebagai korban pemerkosaan oleh anak majikannya.
“Kejadiannya berawal waktu dia kerja sebagai ART/pengasuh anak diduga dia diperkosa oleh anak majikan yang baru berumur sekitar 17 tahunan, dengan cara dipaksa di ruang karaoke [dalam rumah],” tulis Hotman Paris dalam unggahannya 4 Desember 2022 lalu.
Namun, IO dilaporkan balik oleh majikannya atas tuduhan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kuasa hukum IO Ranggi Setiyadi mengatakan, kliennya telah melapor ke pihak unit perlindungan perempuan dan anak milik Pemkot Bengkulu dan tak direspons. Setelah itu, pihaknya kemudian membuat laporan ke Polda Bengkulu pada September 2022.
Kemudian setelah berkonsultasi dua jam, pihak Polda Bengkulu mengaku tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut dengan alasan bukti tidak kuat.
“Selang beberapa minggu, sekitar dua minggu lalu, ada panggilan dari Polda Bengkulu terkait laporan si anak majikan tersebut. Saat ini korban posisinya menjadi terlapor dan perkara ini sampai sekarang masih berjalan. Ini kabarnya hari Selasa ini akan diperiksa lagi, kok laporan kita ditolak, mereka diterima,” katanya beberapa waktu lalu. (detikcom)