Senin, 20 Oktober, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Suaidi Yahya nyatakan siap hadapi proses hukum di pengadilan

by Redaksi Alibi
24 Mei 2023
in Aceh, Politik
0
Kuasa Hukum tersangka Suaidi Yahya, Teuku Fakhrial Dani memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe di Lhokseumawe, Rabu (24/5/2023). (Foto: Antara/Dedy Syahputra)

Kuasa Hukum tersangka Suaidi Yahya, Teuku Fakhrial Dani memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe di Lhokseumawe, Rabu (24/5/2023). (Foto: Antara/Dedy Syahputra)

ALIBI.id [24/5/2023] – Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya menyatakan siap untuk menghadapi proses hukum di pengadilan terkait statusnya sebagai tersangka korupsi PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe, Aceh.

“Klien saya akan siap mempertanggungjawabkan atas apa yang disangkakan itu. Namun yang perlu diketahui bahwa dalam surat yang diberikan penyidik bahwa tidak ada pernyataan-pernyataan yang menyatakan Suaidi Yahya menerima aliran dana atau gratifikasi dari kasus tersebut,” kata kuasa hukum Suaidi Yahya, Teuku Fakhrial Dani saat konferensi pers di Lhokseumawe, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Eks wali kota Lhokseumawe jadi tersangka korupsi PT RS Arun

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe pada Senin (22/5/2023) menetapkan mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di PT RS Arun Lhokseumawe, yang dinilai merugikan negara sekitar Rp44,9 miliar.

Kepala Kejari Lhokseumawe Lalu Syaifudin saat penahanan tersangka tersebut menyatakan bahwa Suaidi Yahya bersama tersangka Hariadi, mantan Dirut PT RS Arun Lhokseumawe, kuat dugaan adalah aktor utama dalam skandal korupsi tersebut.

Menanggapi sangkaan tersebut, kuasa hukum tersangka Suaidi Yahya menyatakan bahwa kliennya tidak pernah melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang selama menjabat Wali Kota Lhokseumawe selama dua periode.

“Suaidi Yahya tidak pernah merasa menerima, menikmati dan melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang undang-undang,” kata Teuku Fakhrial Dani.

Baca juga: Kejari tahan eks Dirut PT RS Arun Lhokseumawe

Ia mengatakan pihaknya akan menyerahkan proses hukum terkait kasus dugaan korupsi PT RS Arun Lhokseumawe kepada Kejari Lhokseumawe dan siap menghadapi kasus tersebut.

Ia menyebutkan, berdasarkan surat penetapan tersangka dari penyidik kejaksaan terhadap Suaidi Yahya bahwa kliennya diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan selaku Walikota Lhokseumawe.

Berdasarkan surat yang diterima pihaknya, Suaidi Yahya saat ini ditahan selama 20 hari sejak tanggal 22 Mei hingga 10 Juni 2023 mendatang di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe untuk kelancaran proses penyidikan.

“Pada dasarnya, kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Suaidi Yahya dikarenakan kondisi kesehatan kliennya. Apalagi sejauh ini kliennya dinilai sangat kooperatif dalam pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Kejari sita Rp4,7 miliar dana kasus korupsi RS Arun Lhokseumawe

“Dalam dua atau tiga hari ke depan, kami akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya kami. Saat ini masih mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak menghakimi mantan Wali Kota Lhokseumawe dua periode itu.

“Mulai hari ini siapa pun yang berbicara diluar dari konteks keterangan penyidik hukum, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE. Jadi marilah sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya. (Ant)

Next Post
Kajari Aceh Barat, Siswanto. (Foto: Antara/Teuku Dedi Iskandar)

Jaksa ungkap tandatangan palsu kasus korupsi proyek MTQ Aceh Barat

Trending

Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)
Aceh

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

by Redaksi Alibi
11/11/2023
0

ALIBI.id - Boh Janeng, begitulah masyarakat Aceh menyebut nama buah yang satu ini. Janeng masuk dalam kategori umbi-umbian, memiliki nama...

Read moreDetails

Mualem menang telak di TPS sendiri di Mane Kawan Aceh Utara

11/27/2024
Ilustrasi pemboran laut dalam di perairan Aceh. (Foto: Ist)

Giliran Repsol Andaman B.V lakukan pemboran laut di perairan Aceh

07/21/2022
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Yekti (Foto: Foto: Dok. Antara/HO - Joko Purnomo)

Pria Surabaya penyebar video porno PMI terancam hukuman berat

10/16/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.