ALIBI.id [8/5/2023] – Seorang ibu rumah tangga berinisial AM (18) mengaku diperkosa oleh pria berinisial Z di kosan pelaku di Pademangan, Kota Jakarta Utara. Kuasa hukum korban, T. Arifin berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
“Korban dan saksi sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk klarifikasi dan BAP. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum,” kata T. Arifin, Senin (8/5/2023).
AM yang merupakan ibu muda satu anak asal Kota Lhokseumawe, Aceh diperkosa dua kali oleh Z yang sudah dianggap sebagai saudara angkat korban. Masing-masing terjadi pada Senin 20 Februari 2023 dan Jumat 3 Maret 2023.
Baca juga: Polisi Lhokseumawe ciduk tiga pria perkosa gadis
Menurut Arifin, kliennya sudah melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara, pada 3 Maret 2023. Dalam Surat Hasil Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan yang diterima korban dan kuasa hukumnya tertanggal 9 Maret 2023, tertulis bahwa kasus tersebut ditangani oleh personel Unit VI PPA Sat Reskrim Polrestro Jakarta Utara, yakni AKP Moratul Aeni, Aiptu Indriastuti, dan Brigadir Achmad Muchlis.
Arifin mengatakan bahwa setelah mengalami pemerkosaan, korban AM mengalami trauma berat dan sangat ketakutan, apalagi saat kejadian pelaku berulang kali mengancam korban.
Korban AM melalui Badan Advokasi Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) yakni organisasi induk paguyuban masyarakat Aceh di Jabodetabek, sudah mengajukan permohonan perlindungan dirinya kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Arifin menjelaskan, korban AM bersama anaknya yang masih balita datang ke Jakarta pada akhir Desember 2022 untuk ikut suaminya berinisial IDI (26) asal Aceh.
“Suami korban yang hanya kuli atau tidak memiliki pekerjaan tetap, punya orang tua angkat di Jakarta, dan Z adalah anak dari orang tua angkat IDI,” sebut Arifin.
Baca juga: Seorang ayah di Aceh Timur perkosa anak tirinya berusia tiga tahun
Didampingi kuasa hukumnya, korban AM menceritakan kronologi pemerkosaan yang menimpanya.
AM kenal dengan pelaku Z pada akhir Desember 2022, setelah dikenalkan oleh suami korban.
Pada Senin 20 Februari 2023 malam, pelaku Z menelepon IDI lalu meminta datang bersama istrinya ke rumah kosnya di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara.
AM mengatakan, setelah sampai di kosan tersebut, pelaku meminta suami korban membeli pewangi ruangan di swalayan. Sementara pelaku meminta korban dan balitanya menunggu saja di kosnya.
Setelah suami korban pergi, pelaku menutup pintu kos-kosan lalu mendorong korban yang sedang menidurkan balitanya di kasur. “Dia menarik di leher saya, kemudian pelaku memaksa saya,” ujar korban.
Karena kalah kuat, akhirnya korban berhasil diperkosa pelaku dan diancam. “Awas. Lihat saja kalau kamu ceritakan sama suami kamu, lihat saja nanti apa yang saya lakukan,” kata korban meniru ucapan pelaku.
Baca juga: Cucu malang di Aceh Utara diperkosa kakek berulang kali
Korban sangat trauma dan tidak berani menceritakan pemerkosaan dialaminya ke suaminya.
Kejadian selanjutnya terjadi pada Jumat 3 Maret 2023 malam. Saat itu, AM bersama suaminya IDI dan adik iparnya datang ke kos Z untuk meminta bantuan dicarikan kos di kawasan Pademangan, karena kos yang mereka tempati selama ini sudah tiga hari tidak ada listrik.
Z kemudian memberikan uang Rp200 ribu dan menyuruh suami korban bersama adiknya mencari kos baru.
“Cepat kau pergi terus enggak usah kau bantah lagi, bawa saja anakmu juga. Istri kau di sini saja biar kuajarin laptop,” kata korban meniru ucapan Zulfadli.
Setelah suami pergi cari kos baru, korban dan anaknya menunggu di kos pelaku. Pelaku tiba-tiba mengunci pintu dan mengancam korban “diam, kau harus mau”.
“Saya melawan dan dia bersikeras memaksa saya,” tutur AM.
Melihat korban yang sudah tidak berdaya melawan, pelaku akhirnya memerkosa korban untuk kedua kalinya setelah pada 20 Februari lalu.
Baca juga: Buruh bangunan asal Sumatera Utara perkosa warga Banda Aceh
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku Z kembali mengancam korban “awas kalau kau bilang sama suamimu, lihat saja nanti.”
“Di situ saya pucat, trauma berat rasanya seperti mau mati saja,” tutur AM sambil menangis.
Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialami ke suami. Kemudian dibawa oleh suaminya ke Polsek Pademangan, saat polisi mendatangi tempat kejadian perkara pelaku sudah kabur.
Menurut AM, pelaku selalu mengaku dirinya anggota kepolisian. “Dia memiliki kartu tanda anggota, dan ternyata dia hanyalah cepu. Baru bebas dari kasus narkoba tahun 2018 lalu. Dan saya berharap ada keadilan bagi rakyat kecil seperti kami yang tanpa saudara dan sahabat di Jakarta.”
Arifin mengatakan, AM sudah dibawa untuk visum di RSUD Tarakan sebagai bukti penguat terjadinya pemerkosaan terhadap korban.