Kamis, 7 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Jual kulit harimau, eks Bupati Bener Meriah dituntut 2,5 tahun penjara

by Redaksi Alibi
04 Apr 2023
in Aceh, Kriminal
0
Jaksa penuntut umum membacakan tuntutan perkara perdagangan bagian tubuh harimau dengan terdakwa Ahmadi, eks Bupati Bener Meriah, di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Selasa (4/4/2023). (Foto: Antara/Ho/Penkum Humas Kejati Aceh)

Jaksa penuntut umum membacakan tuntutan perkara perdagangan bagian tubuh harimau dengan terdakwa Ahmadi, eks Bupati Bener Meriah, di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Selasa (4/4/2023). (Foto: Antara/Ho/Penkum Humas Kejati Aceh)

ALIBI.id [4/4/2023] – Jaksa penuntut umum menuntut eks Bupati Bener Meriah, Ahmadi, hukuman dua tahun enam bulan atau 30 bulan penjara terkait statusnya sebagai terdakwa dalam perkara penjualan bagian tubuh harimau sumatera.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Selasa (4/4/2023), mengatakan tuntutan tersebut telah dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

“Pada persidangan tersebut, JPU menyatakan terdakwa Ahmadi terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 40 Ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” kata Ali Rasab Lubis.

Baca juga: Polisi minta keterangan 19 saksi terkait kematian harimau di Aceh Selatan

Selain pidana penjara, kata Ali Rasab Lubis, jaksa penuntut umum juga menuntut mantan Bupati Bener Meriah tersebut membayar denda sebesar Rp100 juta dengan subsidair tiga bulan penjara.

“Atas tuntutan tersebut, terdakwa akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan. Pledoi dibacakan terdakwa pada persidangan Senin (10/4/2023),” kata Ali Rasab Lubis menyebutkan.

Bupati Bener Meriah 2017-2018 Ahmadi tangkap bersama dua orang lain di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Pondok Baru, Kabupaten Bener Meriah, pada 24 Mei 2022.

Mereka ditangkap tim gabungan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Polda Aceh saat hendak menjual kulit harimau beserta tulang belulang serta bagian tubuh lainnya satwa dilindungi tersebut.

Selain Ahmadi, pelaku lainnya atas nama Suryadi serta seorang lainnya atas nama Iskandar. Iskandar sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dengan hukuman satu tahun enam bulan serta denda Rp100 juta subsidair satu bulan penjara. (Ant)

Next Post
Sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dihadirkan saat rilis hasil Operasi Bersinar Candi 2023 di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023). (Foto: Antara/ I.C. Senjaya)

Bandar narkoba manfaatkan anak-anak dan perempuan jadi kurir

Trending

Kriminal

Klaim Kasus Covid Turun Tak Bermakna Jika Testing Rendah

by Redaksi Alibi
07/25/2021
0

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani menyatakan klaim pemerintah terkait penurunan jumlah kasus penularan Covid-19 tak bermakna...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

10/01/2022
Lima anggota geng ditangkap polisi usai terlibat tawuran di Lhokseumawe, Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Polres Lhokseumawe)

Geng TB vs Geng PNS tawuran di Aceh, lompat ke sungai saat dikejar polisi

10/03/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.