ALIBI.id [25/3/2023] – Brasil menyatakan bakal menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika dia ke negara itu, sesuai surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Langkah ini mengikuti Jerman yang lebih dulu menegaskan bakal mematuhi pengadilan internasional tersebut.
Menteri Luar Negeri Brasil, Mauro Vieira, mengatakan jika Putin ke negaranya dia berisiko ditangkap.
“Setiap orang yang bepergian ke negara yang merupakan anggota ICC bisa memenuhi kewajiban itu. Saya tak ragu,” kata Vieira, seperti dikutip dari Tio, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Jika Putin ditangkap, Rusia ancam terbangkan roket ke Jerman
Lebih lanjut, ia menerangkan Brasil “menghargai dan mematuhi” ICC. Namun, Vieira mengatakan anggota pengadilan internasional ini tak mencakup seluruh negara di dunia.
Selain Brasil, Jerman juga menyatakan hal serupa.
Menteri Kehakiman Jerman, Marco Buschmann, mengatakan pihak berwenang Jerman akan menangkap Putin, jika dia menginjakkan kaki di negara itu.
Sebagai negara anggota ICC, lanjut dia, Jerman bertanggung jawab mematuhi perintah tersebut.
“Jerman bertanggung jawab menahan Presiden Putin jika dia masuk wilayah Jerman dan menyerahkannya ke Pengadilan Kriminal Internasional,” ujar Buschman, seperti dikutip kantor berita Anadolu.
Kanselir Jerman, Olaf Scholz, juga mengisyaratkan dukungan terhadap surat itu. Saat melawat ke Jepang pada pekan lalu, ia menegaskan, “Tak ada orang yang kebal hukum.”
Baca juga: PM Jepang: Harus cegah Rusia gunakan senjata nuklir
ICC merilis surat perintah penangkapan untuk Putin dan Komisaris Hak untuk Anak di Kepresidenan Rusia, Maria Lvova-Belova.
Pengadilan itu menuding keduanya bertanggung jawab memindahkan secara paksa dan mendeportasi anak-anak Ukraina ke Rusia.
Menanggapi surat perintah itu, profesor Universitas London, Bill Bowring, menilai kecil kemungkinan Putin ditangkap.
Ia mengungkapkan beberapa alasan. Beberapa di antaranya kecil kemungkinan Putin pergi ke negara anggota ICC dan polisi Rusia tak akan menangkap selama dia masih berkuasa.
Di sisi lain, Rusia bukan negara yang meratifikasi Statuta Roma, sehingga tak ada kewajiban mematuhi surat tersebut.
Brasil sendiri tergabung dalam kerja sama ekonomi BRICS bersama Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. (CNN)