ALIBI.id [18/3/2023] – Aparat kepolisian Polres Lhokseumawe menangkap seorang pelaku pembacokan menggunakan senjata tajam di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (18/3/2023) dini hari.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial AIS (16) warga Kecamatan Muara Dua, sedangkan korban berinisial ZP (16) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Peristiwa pembacokan terjadi pada Jumat (17/3/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB di depan Lapangan Bola Bukit Bintang, Uteun Kot, Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Saat itu adik kandung korban, ZA memberitahukan kepada orang tuanya, Zul (41) bahwa korban telah dibawa ke rumah sakit,” kata Hengki Ismanto kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembacokan empat warga di Aceh Timur
Kemudian, Zul mendatangi tempat korban dirawat dan melihat anaknya mengalami luka di bagian dada sebelah kiri. Saat itu, ayah kandung korban menanyakan siapa yang telah membacoknya, korban menjawab pelakunya adalah AIS.
“Kejadian pembacokan tersebut dilaporkan oleh orang tua korban ke SPKT Polres Lhokseumawe, kemudian personel mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Bahkan, mendatangi keluarga pelaku untuk meminta AIS menyerahkan diri,” ujarnya.
Selang empat jam, lanjut Hengki Ismanto, pelaku diantar pihak keluarga ke Posramil Muara Dua dan selanjutnya dijemput oleh personel Sat Reskrim serta diboyong ke Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah sajam (senjata tajam), untuk motif pelaku melakukan pembacokan masih dalam proses penyelidikan,” kata Hengki Ismanto.
Discussion about this post