ALIBI.id [9/3/2023] – Kapolres Sukabumi Kota AKBP S.Y. Zainal Abidin membenarkan MF sebagai terduga penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial SHM (25) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
“Oknum polisi berinisial MF itu memang benar anggota saya (Polres Sukabumi Kota) dan yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jabar,” kata AKBP S.Y. Zainal Abidin di Sukabumi pada Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Polisi tetapkan tersangka pengemudi ojol kasus pencabulan
Menurut Zainal, karena kasusnya terjadi di luar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan korban pun melaporkannya ke Bidpropram Polda Jabar, kasus ini ditangani pihak Polda Jabar.
Untuk langkah selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Bidpropram Polda Jabar terhadap oknum anggota Polri yang bertugas di Satnarkoba Polres Sukabumi Kota.
“Kami masih menunggu informasi terkait dengan kronologis dan motif dugaan penganiayaan tersebut. Semua keputusan ada di Polda Jabar, dan kami pastikan dalam penanganan kasus ini profesional,” tegasnya.
Baca juga: Polda Aceh hentikan kasus dugaan penganiayaan tahanan narkoba
Sebelumnya, oknum Satnarkoba Polres Sukabumi Polres Sukabumi Kota berinisial MF dilaporkan seorang perempuan berinisial SHM yang merupakan pacarnya ke Bidpropam Polda Jabar karena diduga telah melakukan penganiayaan di salah satu hotel di Bandung, Minggu, (5/3/2023).
Akibat penganiayaan itu, SHM harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-lukanya. (Ant)
Discussion about this post